Sekilas Indonesia | POLRES METRO POLDA LAMPUNG
Tekab 308 Presisi Polres Metro mengamanan seorang perempuan berinisial W (35) warga Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan Kota Metro karena diduga melakukan aksi penggelapan sepeda motor. Selasa 10/10/2023 lalu.
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Polres Metro AKP Mangara Panjaitan, S.TK, S.IK. membenarkan bahwa Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang terjadi pada hari Selasa 03 Oktober 2023.
Kasat menjelaskan kronologi awal kejadian pada hari Selasa tanggal 03 Oktober 2023 sekira pukul 06.30 wib korban An. Nurcholis mengantarkan 1 (satu) unit R2 merek Honda ADV BE-2630-HR, yang akan dipinjam oleh pelaku di Jl. Flamboyan Kel. Mulyojati Kec. Metro Barat Kota Metro, sekira pukul 19.00 wib korban menghubungi pelaku untuk mengambil R2 tersebut namun nomor HP pelaku tidak aktip sehingga tidak dapat dihubungi, kemudian pada hari hari Jumat taggal 6 Oktober 2023 sekira pukul 15.30 wib korban mendatangi rumah pelaku, pelaku tidak ada dirumah dan tidak dapat dihubungi.
Pengungkapan bermula dari laporan korban ke Polres Metro kemudian dilakukan serangkaian Penyelidikan hingga Penyidikan perkara, dan pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023 sekira jam 13.00 wib, didapat informasi Tersangka ada disekitar Wilayah Margorejo Kec. Metro Selatan.
Atas perintah Kasat Reskrim, Team Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung bergerak, benar Tersangka ada didalam rumah seorang kerabatnya dan langsung dilakukan penangkapan, serta berhasil mengamankan BB berupa 2 (dua) unit R2 masing-masing merk Honda ADV dan merk Honda Beat street warna hitam.
Menurut pengakuan tersangka bahwa R2 tersebut adalah hasil melakukan penggelapan, selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut. (Ril)
Sumber : Humas Polres Metro