DaerahHot News

Merasa Ditipu, Joni Laporkan Developer Hunian Azalea Garden Toboali ke Polisi

×

Merasa Ditipu, Joni Laporkan Developer Hunian Azalea Garden Toboali ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || Bangka Selatan – Tak terima lantaran merasa di tipu, Joni (37) warga Ampera, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, melaporkan pihak developer perumahan Azalea Garden Toboali yang dikelola oleh PT. Maju Penuh Berkat ke Polres Bangka Selatan.

“Kedatangan saya ke Polres Bangka Selatan hari ini untuk melaporkan pihak developer perumahan Azalea Garden Toboali atas dugaan penggelapan dan penipuan,” kata Joni, dihadapan sejumlah wartawan, saat ditemui di Satreskrim Polres Basel, Rabu (11/10/2023) siang.

Click Here

Joni yang merupakan salah satu konsumen perumahan Azalea Garden Toboali yang beralamat di Jalan AMD, Kelurahan Teladan, Toboali itu terpaksa melaporkan pihak developer tersebut, lantaran dirinya merasa telah ditipu dan di rugikan.

Pasalnya, sejak tahun 2020 dirinya telah menyerahkan uang muka sebesar Rp12 juta kepada pengembang perumahan. Dengan harapan ia dan keluarga bisa segera memiliki hunian layak. Namun hingga sampai saat ini atau hampir dua tahun rumah yang diidam-idamkan tersebut tak kunjung didapatkan.

“Sebagai konsumen, saya sangat dirugikan oleh pihak pengembang. Saya sudah membayar uang muka dan sudah lunas sebesar Rp12 juta. Namun rumahnya hingga saat ini belum ada. Anehnya unit rumah yang saya inginkan tersebut saat ini sudah ditempati oleh orang lain,” jelasnya.

Joni mengaku, sebelumnya dirinya sempat melakukan mediasi dengan pihak developer perumahan tersebut sebanyak 6 kali. Namun pihak pengelola perumahan tersebut tidak kooperatif bahkan terkesan lepas tangan dan tidak mau bertanggungjawab.

“Alasan dari pihak perusahaan bahwa saya sudah dibatalkan sepihak oleh mereka, padahal saya tidak pernah mengetahui terkait pembatalan sepihak tersebut. Intinya saya hanya ingin minta hak saya, saya sudah berkali-kali menghubungi saudara limbong dan Saudari Dera selaku pengelola yang lama namun tidak ada kejelasan dari mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tian Talingga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari konsumen perumahan tersebut, dan akan segera melakukan penyelidikan guna mengetahui adanya dugaan penipuan yang dilakukan pihak developer perumahan Azalea Garden Toboali.

“Laporannya sudah kami terima dan akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan. (Riki)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d