Sekilasindonesia.id, || Bangka Selatan – Hati-hati dalam membeli rumah karena bisa jadi konsumen dirugikan oleh pihak pengelola perumahan. Hal ini terjadi pada perumahan Azela Garden di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, yang dikelola oleh PT. Maju Penuh Berkat.
Seorang pembeli bernama Joni (37) warga Toboali mengaku dirinya sudah membayar down payment (DP) tetapi rumah yang diidam-idamkan tak kunjung diterimanya.
Atas kejadian ini, Joni merasa ditipu oleh perusahaan PT. Maju Penuh Berkat selaku pengelola dan pengembangan perumahan yang beralamat di Jalan Teladan AMD Toboali.
“Saya selaku konsumen sangat kecewa, dan merasa telah ditipu oleh pihak perusahaan, saya telah melunasi uang muka sebesar Rp. 12.000 000.00,- dari tahun 2020 hingga tahun 2021, namun hingga saat ini hampir 2 tahun belum mendapatkan Unit rumah yang telah dijanjikan,” kata Joni saat ditemui wartawan, pada Senin (9/10/2023) sore.
Joni menerangkan, pada tahun 2020 dirinya sudah menyetor DP sebesar 1 juta rupiah kepada pihak perusahaan tersebut, hingga tahun 2021 DP dengan nominal sebesar Rp. 12 juta sudah lunas dibayar. Namun saat diminta unit rumah pihak perusahaan enggan memberikan rumah yang diinginkannya.
“Saya sudah mencoba mediasi untuk meminta solusi kepada pihak perusahaan, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan, Bukti surat dan kwitansi pembayaran dari saya lengkap dan anehnya unit rumah yang saya inginkan tersebut saat ini sudah ditempati oleh orang lain,” terangnya.
Saat ditemui, lanjut Joni, pihak perusahaan yang mengelola perumahan tersebut tidak kooperatif bahkan terkesan lepas tangan dan tidak mau bertanggungjawab.
“Alasan dari pihak perusahaan bahwa saya sudah dibatalkan sepihak oleh mereka, padahal saya tidak pernah mengetahui terkait pembatalan sepihak tersebut. Intinya saya hanya ingin minta hak saya, saya sudah berkali-kali menghubungi saudara limbong dan Saudari Dera selaku pengelola yang lama namun tidak ada kejelasan dari mereka,” ujarnya.
Atas kejadian ini, Joni akan melaporkan perkara ini kepihak kepolisian atas dugaan penggelapan dan penipuan uang konsumen.
“Kalau memang tidak bisa menyediakan unit sesuai perjanjian awal, saya minta uang saya dikembalikan saja kalau tidak saya akan laporkan hal ini ke pihak berwajib,” tegasnya.
Terpisah Saat ditemui, pihak perusahaan pengelola perumahan Azela Garden Toboali, Gino saputra selaku manager pemasaran yang berada di kantor marketing lebih memilih bungkam dan enggan berkomentar terkait permasalahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha mencari konfirmasi dari pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas dugaan penipuan terhadap konsumen tersebut. (Red)