Sekilasindonesia.id, || BANGKA – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung (PLN Babel) telah mengambil langkah penting dalam mendukung energi bersih dengan menandatangani perjanjian layanan Renewable Energy Certificate (REC) bersama perusahaan PT Mitra Stania Prima (MPS).
PT MSP ini merupakan perusahaan pertambangan dan pengolahan bijih timah pertama yang menjadi pelanggan bisnis energi bersih melalui layanan REC di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan REC yang diserap sebesar 650 unit REC PLN atau setara dengan 650 MWh energi terbarukan setiap bulan selama jangka waktu satu tahun.
Setiap REC yang dihasilkan memberikan pengakuan terhadap penggunaan energi terbarukan dan menunjukkan kepemilikan sertifikat standar internasional. Manajer PLN Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Bangka, Muhammad Isra, menjelaskan bahwa REC merupakan sertifikat yang memvalidasi bahwa produksi Tenaga Listrik per megawatt-hour (MWh) berasal dari Pembangkit Listrik, di mana satu sertifikat mewakili produksi energi 1 MWs. Di Bangka, energi terbarukan disalurkan melalui Sistem Sumatera-Bangka dan pembangkit EBT yang berasal dari Pulau Bangka.
Isra juga mengapresiasi komitmen PT Mitra Stania Prima (MPS) yang mendukung transisi energi bersih melalui pembelian unit REC PLN. Kolaborasi ini mencerminkan upaya PLN untuk bersama-sama pelaku industri dalam mendukung transisi energi bersih di Indonesia.
REC menjadi produk hijau PLN yang memudahkan pelanggan untuk mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntable, dan diakui secara internasional, tanpa perlu investasi besar dalam pembangunan infrastruktur EBT.
Direktur PT MSP, Harwendro Adityo Dewanto, SH, menyampaikan komitmen PT MSP dalam bertransisi ke energi hijau dan ramah lingkungan sudah direncanakan dari beberpa tahun yang lalu.
Awalnya, PT MSP menggunakan tungku konvensional, namun sekarang mereka beralih ke energi listrik untuk mendukung produk yang lebih kompetitif secara global. Selain itu ia menambahkan PT MSP juga kedepannya akan menjadikan _Electric Vehicl_ (EV) sebagai kendaraan operasionalnya.
General Manager PLN Babel, Mohammad Munief Budiman, menambahkan bahwa REC PLN merupakan produk kolaborasi antara PLN dan _Clean Energy Investment Accelerator_ (CEIA), yang memiliki sertifikat berstandar internasional untuk produksi tenaga listrik dari pembangkit energi terbarukan.
Dia berharap penandatanganan perjanjian ini akan mendorong lebih banyak perusahaan di Babel untuk menggunakan REC PLN, sehingga Indonesia dapat mencapai misi besar, yaitu mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dan mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060(red)