Sekilas Indonesia, Takalar – Wartawan itu adalah mitra kerja, maka itu harus bekerja sama, dan Kemitraan media online maupun media cetak dalam menginformasikan dan mempublikasikan melalui berita online tentang kegiatan kegiatan apa saja dilakukan di instansi tersebut namun tak seperti yang di lakukan Oknum Kades dan Bendahara yang tidak menghargai Salahsatu crew Media Online Sekilas Indonesia yang bertugas di Takalar. Selasa, 05/09/2023
Wartawan tersebut menceritakan pada saat ingin bersilaturahmi di salahsatu Desa di Kecamatan Mangarabombang, yakni Desa Pattopakang, ia pun berangkat dan di tengah Perjalanan, wartawan tersebut bertemu dengan Kades Pattopakang, dan bendaharanya yang bernama di kegiatan proyek sumur Bor Dalam, wartawan pun singgah untuk konfirmasi sekaligus minta pembayaran langganan koran namun Kades Pattopakang dan bendahara mengarahkan untuk kekantor Desa, Setelah itu wartawan tersebut pun menuruti petunjuk pak Desa Pattopakang, dengan langsung menuju kantor Desa
Singkat Cerita, Wartawan tersebut menunggu 30 menit, lalu ia menelpon dan pesan whatsapp kades dan bendahara Pattopakang, mempertanyakan sesuai petunjuknya namun tidak di angkat dan tidak di balas, wartawan tersebut langsung balik ke lokasi di proyek Sumur bornya. Namun Kades dan bendaharanya sudah tidak berada di lokasi. itu artinya kades Pattopakang dan bendaharanya mempermainkan dengan cara membohongi salahsatu wartawan Media Sekilas Indonesia yang bertugas di Takalar
Ada apa dengan kades Pattopakang dan bendaharanya padahal bisa di katakan pertemanan mereka sangat akrab dengan wartawan tersebut
Untuk itu pihak APH dengan ini pihak Kejaksaan Negeri Takalar di minta untuk telisik Anggaran Proyek Sumur Bor Dalam yang berada di Desa Pattopakang karena di duga tidak transparansi karna tidak memiliki Papan Proyek
Hingga berita tayang, belum ada konfirmasi dari Pemerintah Desa Pattopakang
(Suherman Tangngaji)