Daerah

Putung Rokok dan Musim Kemarau Jadi Pemicu Karhutla di Bangka Selatan

×

Putung Rokok dan Musim Kemarau Jadi Pemicu Karhutla di Bangka Selatan

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Bangka Selatan – Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Dinas Satpol PP, Kabupaten Bangka Selatan, Ardiansyah meminta agar masyarakat tidak membuang putung rokok sembarangan. Hal ini akan memicu terjadinya kebakaran pada musim kemarau.

Demikian disampaikan Ardiansyah, usai rapat koordinasi lintas sektor terkait antisipasi bencana kebakaran, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (29/8/2023).

Click Here

“Kami menghimbau semua pihak agar tidak membuang puntung rokok sembarangan serta menghindari membakar di area hutan dan lahan di musim kemarau yang saat ini. Karena hal tersebut akan berpotensi terjadinya kebakaran dan otomatis kekeringan juga semakin tinggi,” pinta Ardiansyah.

Dikatakan Ardiansyah, Dengan wilayah Bangka Selatan yang cukup luas dan jumlah armada yang disiagakan terbatas, diharapkan semua pihak lebih proaktif dalam melakukan tindakan pencegahan, seperti halnya pencegahan terjadinya kebakaran di setiap rumah.

Karena itu, masyarakat diwajibkan untuk menghindari penggunaan steker yang menumpuk, mencabut colokan listrik setelah digunakan, memastikan tabung gas tidak bocor serta menjauhkan barang barang yang mudah terbakar dari jangkauan anak anak.

“Kami juga menghimbau agar di setiap fasilitas umum seperti gedung pemerintah, kantor, pasar, sarana ibadah, sekolah dan tempat tempat umum lainnya untuk menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR). Hal ini penting sebagai penanganan awal terjadinya kebakaran. Sementara untuk mengantisipasi bencana kekeringan, diharapkan agar semua pihak dapat menjaga bersama sumber air bersih, termasuk sungai atau kolong jangan sampai tercemar.” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini, tim satuan tugas (satgas) penanggulangan bencana sudah siaga untuk menangani terjadinya kebencanaan, khususnya kebakaran dan kekeringan di wilayah Bangka Selatan.

“Selain Satpol PP, kami juga melibatkan sejumlah instansi seperti Polres, Kejari, Kodim, Binda, PLN serta sejumlah dinas yang menangani urusan sosial, kesehatan, perhubungan, kominfo, pemdes dan juga kecamatan. Hal ini ditujukan agar pencegahan dan penanganan kebencanaan lebih komprehensif,” katanya.

Ia juga menghimbau, bagi masyarakat yang mengetahui terjadinya kebakaran segera melaporkan ke nomor telpon atau WA Admin pengaduan damkar Bangka Selatan 0812 7832 3979 dan 0812 7102 9510.

“Jika mengetahui adanya kebakaran, segera laporkan ke kami dengan nomor pengaduan tersebut,” pungkasnya. (Riki)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d