Sekilas Indonesia, Banten – Yudi Purnomo Harahap anggota Satgassus menyampaikan kepada media bahwa Pada hari ini tanggal 23 Agustus 2023 Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan Sosialisasi antikorupsi kepada Anggota DPRD Banten.
Adapun acara dibuka oleh PJ Gubernur Provinsi Banten yaitu Al Muktabar bersama dengan Ketua DPRD Banten yaitu Andra Soni
Adapun yang menjadi pembicara/narasumber yaitu
1. Yudi Purnomo selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri
2. Agus Priyanto dari KPK dengan dimoderatori oleh Drs. Kukuh Suharso, M.Si selaku Inspektur Pembantu IV
Yudi menjelaskan kepada Anggota DPRD Banten yang hadir mengenai perbuatan yang bisa dikategorikan tindak pidana korupsi mulai dari terkait kerugian keuangan negara, menerima suap, gratifikasi hingga pemerasan. Menurut Yudi, fungsi penting DPRD Banten dalam mengawasi kinerja Pemerintah Provinsi Banten harus dilakukan oleh anggota legislatif yang berintegritas dan tidak melakukan perbuatan korupsi. Yudi berharap bahwa kegiatan ini bisa memberikan pengetahuan dan kesadaran bagi Anggota DPRD untuk menghindari perbuatan korupsi.
Adapun perwakilan Penyuluh Antikorupsi hadir juga dalam kegiatan tersebut dengan memainkan Games Anti Korupsi dengan tujuan memberikan pemahaman antikorupsi.
Pada kesempatan yang sama Ratu Syafitri selaku Ketua FORPAK menerangkan terkait Capaian SPI dan MCP Pemerintah Provinsi Banten