Sekilas Indonesia | JENEPONTO
Polres Jeneponto Polda Sulsel meresmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang berlokasi di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, itu merupakan salah satu upaya jajaran Kepolisian untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba, Senin (21/8/2023).
Peresmian posko dihadiri Dir Resnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Armawan Affandy, SIK,.MM didampingi Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono, SH,.SIK dan Wakapolres Jeneponto Kompol Muh Idris, S.Sos,.MH beserta beberapa PJU di Jeneponto.
Polres Jeneponto diantaranya Kasat Binmas AKP Bakri, S.Sos,.MH,Kasat Resnarkoba IPTU Ronald Thomas,SE,.SH , Kapolsek Kelara IPTU Sudirman Muhammad, SH, Camat Rumbia Abd Rajab,S.IP,.M.Si serta para bhabinkantibmas/babinsa Kecamatan Kelara dan Kecamatan Rumbia dan juga dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Kecamatan Rumbia.
Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono, SH,.SIK menyampaikan terbentuknya Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Rumbia ini bukan hanya untuk Polri, tapi juga bersinergi dengan pemerintah setempat baik itu Dusun, Desa/Kelurahan dan Kecamatan.
Nantinya Posko tersebut juga dikemas menjadi tempat pelayanan dan penyuluhan akan bahaya penyalahgunaan narkoba terkhusus di Kecamatan Rumbia dan umumnya di Kabupaten Jeneponto.
“Tujuan utamanya, meminimalisir masuknya pengaruh dan penyebaran narkotika dan yang lainnya, olehnya itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba” ujar AKBP Andi Erma Suryono.
Kasat Narkoba Polres Jeneponto IPTU Ronald Thomas, SE,.SH mengatakan konsep Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba yaitu, sebagai tempat pelayanan kegiatan masyarakat terkhusus untuk penanggulangan peredaran narkoba.
Diharapkan dengan adanya posko ini, masyarakat di Kabupaten Jeneponto khususnya Kecamatan Rumbia dapat lebih berani bersuara dalam melaporkan khasus penyalahgunaan narkoba, sekaligus mendukung program penanganan dan pencegahan narkoba demi mewujudkan Kabupaten Jenponto bersih dari narkoba.
(Amrianto)