Daerah

Lahan Desa Serdang Dijual Mafia Tanah, Heri: Lucu Kalau Kades Tidak Tau

×

Lahan Desa Serdang Dijual Mafia Tanah, Heri: Lucu Kalau Kades Tidak Tau

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Bangka Selatan – Heri (39) salah satu warga Desa Serdang, Toboali, Bangka Selatan, menyebut sangat lucu apabila Kepala Desa tidak mengetahui perihal pelaku dan pembeli lahan milik Negara yang terletak di kawasan IUP PT Timah Tbk yang berada di Jalan Tepus, Air Mantung, Desa Serdang.

Sedangkan, lanjutnya, yang menyatakan lahan desa dari surat IUP PT Timah tersebut di ketahui dan di tandatangani oleh pihak Kades. Bahkan katanya, pembeli berinisial AR untuk melakukan perdamaian dengan warga terkait pembebasan lahan tersebut datangnya bersama Kades. Jadi lucu kalau dia gak tahu.

Click Here

“Bohong kalau Kadesnya tidak tau siapa pembeli dan penjual lahan tersebut,” tegas Heri, kepada wartawan didampingi Ketua BPD Desa Serdang, Minggu (20/82023) di Toboali.

Heri juga membeberkan, kasus penjualan lahan milik Negara di Desa Serdang tersebut, diduga telah dijual oleh oknum Kepala Dusun Desa Serdang berinisial AG kepada Fir alias AR warga Toboali, Bangka Selatan. Kemudian lahan tersebut digarap untuk perkebunan kelapa sawit.

“Yang menjual itu diduga oleh oknum Kadus berinisial AG pak dan dijual lah ke Fir alias AR pak. Ada Ratusan hektar lahan yang dijualnya, namun yang digarap baru 20 hektar. Jadi kalau Kadesnya gak tahu soal siapa pembeli dan penjualnya, itu sangat lucu sekali,” ujar Heri sembari tertawa kepada wartawan.

Kendati demikian, Heri meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak lanjuti atas laporan yang sudah dilayangkannya. Karena ini menyangkut aset Negara yang telah dijual oleh mafia tanah dan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kami berharap pihak APH untuk segera menindak lanjuti laporan yang sudah kami layangkan. Karena ini yang dijual adalah lahan Negara. Jadi kami mohon, pihak APH jangan diam, segeralah bertindak dan proses sesuai sanksi hukum dan undang-undang yang berlaku,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Serdang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Apendi mengaku dirinya tidak tahu menahu siapa mafia tanah yang sudah melakukan jual beli lahan milik desa yang berada di kawasan IUP PT Timah Tbk terletak di Jalan Tepus, Air Mantung.

“Kalau pelaku yang menjualnya saya gak tahu, bahkan luas lahan yang dijual pun saya juga ngak tau. Lahan masyarakat juga ada yang di jual (dugaan jual beli lahan),” terang Apendi, kepada wartawan, pada Sabtu (19/8/2023) malam. (Riki)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d