Sekilas Indonesia, Bangka Selatan – Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit diminta untuk turun tangan dalam memberantas mafia tanah.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Heri (39) warga Desa Serdang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kepada wartawan, pada Sabtu (19/8/2023).
Menurut Heri, para mafia tanah tersebut diduga telah menjual ratusan hektare lahan negara yang terletak di kawasan IUP PT Timah Tbk yang berada di Jalan Tepus, Air Mantung, Desa Serdang. Perihal ini, ia pun telah melaporkan kejahatan tersebut ke Polda Babel dan diteruskan ke Mabes Polri.
Namun, laporan tuntutan masyarakat dugaan jual beli lahan Negara secara illegal itu belum ada proses dan tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Oleh karena itu kami selaku masyarakat meminta keadilan kepada bapak Presiden dan bapak Kapolri,”ujar Heri.
Ia juga menduga praktik jual beli lahan Negara dikawasan IUP PT Timah Tbk tersebut merupakan kejahatan mafia tanah yang diduga mendapatkan bekingan dari oknum aparat penegak hukum.
“Dugaan saya ada bekingan orang-orang besar aktifitas jual beli lahan di desa kami ini. Mafia tanah ini dugaan saya mendapat perlindungan dari aparat hukum,” tegas Heri.
Ia menambahkan, bukan hanya terjadi jual beli lahan milik Negara tapi lahan milik masyarakat diwilayahnya juga secara terang-terangan juga diserobot oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab.
“Juga ada penyerobotan atau penggarapan lahan masyarakat tanpa sepengetahuan masyarakat yanng memiliki lahan di desa kami. Sekali lagi, kami masyarakat meminta keadilan kepada bapak Presiden dan bapak Kapolri,” harapnya.
Hingga berita ini tayang, Kepala Desa Serdang, Apendi, sampai saat ini belum memberikan komentar soal dugaan jual beli lahan Negara di desa setempat yang dilakukan pihak lain.
(Cyber Media Basel)