Daerah

Soal Lahan Desa Serdang Dijual Mafia Tanah, Kades Serdang: Gak Tahu Siapa Pelakunya

×

Soal Lahan Desa Serdang Dijual Mafia Tanah, Kades Serdang: Gak Tahu Siapa Pelakunya

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Bangka Selatan – Kepala Desa Serdang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Apendi mengaku dirinya tidak tahu menahu siapa mafia tanah yang sudah melakukan jual beli lahan milik desanya tersebut.

“Kalau pelaku yang menjualnya saya gak tahu, bahkan luas lahan yang dijual pun saya juga ngak tau. Lahan masyarakat juga ada yang di jual (dugaan jual beli lahan),” terang Apendi, kepada wartawan, pada Sabtu (19/8/2023) malam.

Click Here

Menurut penjelasannya, perihal adanya dugaan jual beli lahan Negara di kawasan IUP PT Timah Tbk yang berada di Jalan Tepus, Air Mantung, sudah pernah di proses oleh pihak Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Bahkan, katanya, tim penyidik Polda sudah pernah turun langsung ke lokasi pada tahun 2022 lalu

“Terkait hal itu, sudah pernah diproses di Polda. Tim penyidik juga sudah pernah turun ke lokasi. Itu sudah lama di tahun 2022 lalu,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit diminta untuk turun tangan dalam memberantas mafia tanah di Kabupaten Bangka Selatan.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Heri (39) warga Desa Serdang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Menurut Heri, para mafia tanah tersebut diduga telah menjual ratusan hektare lahan negara yang terletak di kawasan IUP PT Timah Tbk yang berada di Jalan Tepus, Air Mantung, Desa Serdang. Perihal ini, ia pun telah melaporkan kejahatan tersebut ke Polda Babel dan diteruskan ke Mabes Polri.

Namun, laporan tuntutan masyarakat dugaan jual beli lahan Negara secara illegal itu belum ada proses dan tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

“Oleh karena itu kami selaku masyarakat meminta keadilan kepada bapak Presiden dan bapak Kapolri,”ujar Heri.

Ia juga menduga praktik jual beli lahan Negara dikawasan IUP PT Timah Tbk tersebut merupakan kejahatan mafia tanah yang diduga mendapatkan bekingan dari oknum aparat penegak hukum.

“Dugaan saya ada bekingan orang-orang besar aktifitas jual beli lahan di desa kami ini. Mafia tanah ini dugaan saya mendapat perlindungan dari aparat hukum,” tegas Heri.

Ia menambahkan, bukan hanya terjadi jual beli lahan milik Negara tapi lahan milik masyarakat diwilayahnya juga secara terang-terangan juga diserobot oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab.

“Juga ada penyerobotan atau penggarapan lahan masyarakat tanpa sepengetahuan masyarakat yanng memiliki lahan di desa kami. Sekali lagi, kami masyarakat meminta keadilan kepada bapak Presiden dan bapak Kapolri,” harapnya.

Hingga berita ini tayang, Kepala Desa Serdang, Apendi, sampai saat ini belum memberikan komentar soal dugaan jual beli lahan Negara di desa setempat yang dilakukan pihak lain.

 

(Cyber Media Basel)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d