Sekilas Indonesia, Bangka Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menandatangani nota kesepakatan terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPPA).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua DPRD Basel, Erwin Asmadi bersama Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid didampingi Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, usai Rapat Paripurna mendengar pidato kenegaraan oleh Presiden Joko Widodo, pada Rabu (16/8/2023), di Gedung Paripurna DPRD Basel.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, dalam kesepakatan ini, selain program yang menyentuh masyarakat, pihaknya juga fokus terhadap hak para pegawai baik itu PNS maupun tenaga honorer.
“Tadi juga kita bahas masalah gaji atau hak-hak PNS, karena yang prioritas hak-hak rakyat sudah jalan. Tentu harapan kita bagaimana seluruh penganggaran yang sudah kita sepakati bersama DPRD untuk kepentingan rakyat,” ujar Riza.
Ia juga menjelaskan, rancangan kebijakan umum perubahan anggaran ini disusun sebagai pedoman untuk mengarahkan sumber daya fiskal daerah dalam upaya pencapaian target-target pembangunan.
“Harapannya, dengan ditandatangani dokumen ini akan menjadi arah dan pedoman bagi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bangka Selatan dalam menyusun program dan kegiatan yang dianggarkan melalui APBD tahun anggaran 2023,” pungkasnya.
(Riki)