Sekilas Indonesia | Bandar Lampung
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Mingrum Gumay dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun 2023 dan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD pada Selasa (15/8/2023).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Chusnunia menegaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD adalah wujud nyata dari sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam lingkup Pemerintah Provinsi Lampung. Tujuan dari sinergi ini adalah untuk mengawal dan mewujudkan APBD yang mendukung pembangunan di Provinsi Lampung.
“Hal ini mencerminkan komitmen bersama kita untuk melaksanakan perencanaan anggaran dengan tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Wagub juga menjelaskan secara ringkas perkembangan kondisi makro ekonomi dan sosial ekonomi terbaru yang menjadi dasar penyusunan kerangka ekonomi makro dalam KUPA Tahun 2023 dan KUA Tahun 2024.
“Selama periode 2021-2022 hingga pertengahan 2023, terlihat adanya perbaikan dalam indikator makro sosial ekonomi Provinsi Lampung. Pertumbuhan ekonomi Lampung menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan sebesar 4,94 persen (year on year) pada Triwulan I Tahun 2023 dan 4,00 persen (year on year) pada Triwulan II Tahun 2023,” ucapnya.
Meskipun ada kemajuan, Lampung masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan yang terus menjadi perhatian bersama. Beberapa di antaranya meliputi peningkatan penyediaan infrastruktur, pengurangan tingkat kemiskinan, ekspansi lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta upaya meningkatkan investasi untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah juga berkomitmen untuk mensukseskan hajat besar demokrasi nasional, yakni Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, yang akan berlangsung pada Tahun 2024. Chusnunia menekankan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi faktor krusial dalam pembangunan, kepemimpinan, dan pemerintahan yang berkelanjutan.
Wakil Gubernur menambahkan bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sejalan dengan semangat pemulihan ekonomi yang dicanangkan oleh pemerintah.
“APBD ini mencakup kebijakan Pendapatan Daerah yang bertujuan untuk menjaga stabilitas fiskal, mendukung pemulihan sosial ekonomi daerah, serta mencegah terjadinya inefisiensi dalam ekonomi,” pungkasnya.(Ril)