SELAYAR, SEKILAS INDONESIA – Jumat Curhat, Kapolsek Pasimarannu, Polres Kepulauan Selayar, Iptu. Abdul Malik bersama personil TNI-Polri Ngopi Bareng bersama warga Desa Majapahit di salah satu Warung Kopi yang ada di Desa Majapahit untuk mendengarkan langsung keluhan warga, Jumat 11 Agustus 2023.
Selain Kapolsek Pasimarannu, turut hadir pula dalam giat ini, Sekcam Pasimarannu, Anggota Koramil 1415-03 Pasimarannu, Personil Polsek Pasimarannu, Ketua BPD Desa Majapahit dan Sekdes Majapahit, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Tujuan dari Program Jumat Curhat adalah sebagai sarana masyarakat untuk menuangkan keluhan, aduan, saran, kritik dan masukan kepada Kepolisian terkait semua permasalahan yang terjadi maupun terkait Kamtibmas sehingga terjalin silaturahmi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat.
“Karena ada masukan dari masyarakat terkait permasalahan Minuman Keras dan Pencurian Kambing, saya selaku Kapolsek Pasimarannu akan mengambil langkah-langkah dan tindakan untuk penanganan tentang keluhan tersebut karena kami dari pihak keamanan TNI-POLRI sudah berkomitmen, tidak boleh lagi ada Miras yang beredar dan dijual di Pasimarannu,” ucap Kapolsek dihadapan para warga yang hadir.
Olehnya itu, kami meminta dukungan dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat, apabila mendengar dan mengetahui adanya penjual Miras di Kecamatan Pasimarannu, segera menyampaikan kepada kami agar sesegera mungkin ditindaklanjuti.
“Aparat TNI-Polri sudah pernah melakukan operasi Minuman Keras dan mendapati masyarakat yang menjual Minuman Keras dan menyita barang bukti (Miras) yang di temukan, kemudian di musnahkan dengan menghadirkan tokoh masyarakat dan tokoh agama,” katanya.
Selain memusnahkan barang bukti berupa Miras, Kapolsek Pasimarannu juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan sangsi pembinaan serta perjanjian kepada para pelaku agar tidak menjual Miras kembali setelah di lakukan pembinaan. Dan apabila dilanggar, maka mereka bersedia untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, terkait ternak Kambing yang masih berkeliaran di dalam kota Kecamatan, Kapolsek akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah agar para pemilik Kambing segera dihimbau untuk mengikat ternaknya masing-masing supaya tidak masuk di pekarangan rumah warga yang dapat menimbulkan kesalahpahaman antara pemilik kambing dan pemilik rumah sehingga dapat menimbulkan konflik antar keduanya.
Sebelum mengakhiri perbincangannya bersama warga, Kapolsek Pasimarannu meminta warga agar tidak mudah percaya ketika mendengar suatu berita yang belum tentu kebenaranya, karena bisa jadi berita tersebut merupakan berita bohong atau Hoax dan selalu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar serta segera melaporkan setiap kejadian yang dapat menggangu Kamtibmas kepada pemerintah setempat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Sekedar untuk diinfokan, dalam kesempatan ini, para warga yang hadir sangat mendukung Program Jum’at Curhat karena mereka bisa langsung menyampaikan keluhannya kepada Kapolsek dan Danramil.
(Hamzah).