Sekilas Indonesia | KOTA PANGKALPINANG
Audiensi dan silaturahmi Kepala BPJS Ketenagakerjaan yang dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis jaminan kematian untuk non ASN Pemerintah Kota Pangkalpinang yakni PHL yang berasal dari masyarakat Kelurahan Gedung Nasional yang di hadiri Wali Kota Pangkalpinang
Kepala BPJS Ketenagakerjaan
Asisten II
Kepala Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang
Kepala Dinas PMPTSP
Kepala Dinas DKP
Kabag Ekonomi, yang berlansungkan di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Rabu, (09/08/2023).
Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan dalam penyampaian di hadapan media mengatakan,” Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, barusan tadi penyerahan bantuan kepada salah satu honorer kami yang meninggal dunia, pak Maizi, sudah diterima oleh istrinya”, ungkap Molen saat diwawancarai awak media.
Menurutnya, ini salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap tenaga ASN. Saat ini semua ASN dan PHL di lingkungan Kota Pangkalpinang telah mendapat JKM dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah sudah 100 persen semuanya baik ASN maupun PHL di backup oleh BPJS ketenagakerjaan. Berikutnya juga kedepan akan kita anggarkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada semua RT dan RW serta pedagang-pedagang UMKM”, ujarnya.
Kemudian itu, Mudah-mudahan, harap Molen, nanti ini bisa menjamin Ketenagakerjaan semua RT RW dan pelaku UMKM berjumlah sekitar 900an orang yang akan mendapat jaminan saat kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Soheh pula Mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Pangkalpinang yang dinilainya memiliki kepedulian terhadap seluruh pekerja yang di Kota Pangkalpinang khususnya PHL.
“Kedepannya perangkat RT RW serta pelaku UMKM. Pak Wali Kota sangat peduli untuk warganya agar mendapat jaminan. Harapannya dengan adanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian ini, resiko-resiko yang muncul akibat kecelakaan kerja bisa tercover”, terangnya.
Setelah itu, Dengan demikian, Abdul menyebut tidak perlu lagi khawatir bagaimana kedepannya, bahkan sampai dengan biaya pendidikan sekolah anak akan mendapat beasiswa dari TK sampai Perguruan Tinggi.
“Premi untuk UMKM rencana perbulannya Rp. 16.800,- karena UMKM ini sifatnya stimulus, kalo honorer atau perangkat RT RW akan berlaku selama masih menjabat”, tukasnya. (BD)