Sekilas Indonesia, Bangka Selatan – Baru-baru ini kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bangka Selatan, pada Rabu (26/7/2023) lalu.
Terkait hal ini, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DSPPA) Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar sangat menyayangkan dan prihatin atas kejadian tersebut.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah melakukan berbagai upaya dan melakukan kegiatan pencegahan agar kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur tidak terjadi lagi.
Salah satunya dengan membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak yang tersebar di seluruh desa di wilayah Bangka Selatan.
“Hal ini kita lakukan supaya bisa membangun kesepahaman sama dalam pencegahan tindak kekerasan pada perempuan dan anak, juga pencegahan perilaku menyimpang pada anak,” kata Sumindar, Kamis (27/7/2023) malam.
“Sejauh ini kami juga sudah membentuk relawan-relawan peduli kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga pada proses pendampingan bagi korban kekerasan yang dialami oleh anak,” tambahnya.
Dijelaskannya, dengan kondisi perubahan zaman saat ini, masyarakat harus berperan aktif dalam mendidik anak, seperti memunculkan parenting inovasi terhadap anak.
Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat tidak boleh monoton dalam mendidik anak, harus ada pola baru yang mengena, agar anak tidak menemukan pendidikan sendiri yang cenderung negatif. Contoh seperti yang terjadi saat ini.
“Intinya pendekatan spiritual dan morality menjadi hal pokok untuk kembali digeliatkan dalam masyarakat. Porsi pendidikan perilaku, budi pekerti dan akhlak harus lebih diprioritaskan, baik di rumah, di sekolah maupun dalam masyarakat,” jelas dia.
Untuk itu, Sumindar mengajak para orang tua agar bisa meluangkan waktu untuk mendengar keluh kesah anak, jangan sampai anak dibiarkan begitu saja sehingga menemukan tempat keluh kesah yang salah.
“Artinya, orang tua harus lebih care, fare, Share pada anak. Dan jadikan rumah sebagai tempat yang paling nyaman untuk anak menemukan jati dirinya,” ujarnya.
Ia juga menghimbau apabila masyarakat nantinya menemukan berbagai tindak kekerasan pada anak segera laporkan ke nomor 083878543992 dan 081929126830.
“Laporkan segera jika masyarakat mendengar, mengalami, melihat dan mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang gadis berusia 13 tahun di Kabupaten Bangka Selatan menjadi korban pencabulan. Ia dicabuli seorang pemuda yang baru dikenalnya dari media sosial Facebook.
Pelaku diketahui berinisial, RY (19) warga Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka melalui Wakapolres Basel, Kompol Hari Kartono mengatakan, tersangka RY mencabuli korban sebanyak 2 kali di tempat dan tanggal yang berbeda.
“Korban dicabuli tersangka sebanyak dua kali di dua tempat yang berbeda, yang pertama pada Kamis (6/7/2023) malam di kediaman korban dan yang kedua pada hari Jumat (7/7/2023) di sebuah rumah kontrakan tersangka di Kecamatan mendo Barat,” kata Hari, saat jumpa pers di Ruang Aula Sanika Satyawads Polres Basel, Rabu (26/7/2023).
Menurut Hari, korban dan tersangka baru kenal sekitar satu minggu lewat Facebook. Kemudian berlanjut komunikasi dengan intens melalui media sosial. “Jadi mereka berdua ini bisa dikatakan pacaran dan baru kenal kurang lebih satu minggu melalui media sosial,” ujarnya.
(Riki)