Uncategorized

Karena Tidak Bisa Menulis, 45 Kades Memilih Enggan Ikuti Karya Ilmiah Kejari Basel

×

Karena Tidak Bisa Menulis, 45 Kades Memilih Enggan Ikuti Karya Ilmiah Kejari Basel

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Bangka Selatan – Sebanyak 45 Kepala Desa di Kabupaten Bangka Selatan enggan mengikuti Lomba Karya Tulis Ilmiah Strategi Pencegahan Korupsi Dana Desa, yang di gelar Kejari Basel dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 63.

Diketahui, alasan ke 45 kades tersebut tidak mengikuti kegiatan itu dikarenakan tidak memiliki skill dalam hal menulis.

Click Here

Hal demikian, dikatakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Selatan, Reza Pahlevi, saat ditemui usai kegiatan karya ilmiah, pada Kamis (20/7/2023) di Ruang Aula Kejari.

Reza mengungkapkan terkait kegiatan itu, pihaknya telah melayangkan pemberitahuan, baik itu secara lisan, maupun tertulis ke 50 Kades setempat, agar ikut serta dalam kegiatan karya ilmiah tersebut.

“Iya, alasan mereka karena ada kekhawatiran di dalam diri mereka (Kades,red), mereka merasa tidak mampu dan tidak memiliki skill dalam menulis karya ilmiah. Sehingga mereka tidak percaya diri untuk ikut kegiatan ini,” ujar Riza.

“Padahal sudah kita tegaskan ke seluruh kepala desa baik lisan maupun tulisan agar bisa ikut serta kegiatan ini,” bebernya.

Meski demikian, Reza berharap, kedepannya seluruh kepala desa di Kabupaten Basel dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, dengan mengikuti kegiatan tersebut, para Kades bisa memahami tupoksinya terkait pengelolaan dana desa.

“Kita berharap, kedepannya kegiatan ini tidak hanya diikuti 5 desa saja, tapi kalau bisa seluruh desa, supaya mereka tahu tupoksi mereka masing-masing. Karena pengelolaan dana desa ini cukup berat. Melalui kegiatan ini diharapkan para kepala desa dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), menggelar Lomba Karya Ilmiah Strategi Pencegahan Korupsi Dana Desa. Kegiatan yang digelar dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63 itu, diketahui ditujukan untuk seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di Bumi Junjung Besaoh.

Namun mirisnya, dari 50 Kades yang ada di Kabupaten Basel, hanya 5 orang Kades saja yang mengikuti Lomba Karya Ilmiah tersebut. Sementara 45 Kades lainnya, hingga saat ini masih belum memberikan konfirmasi ke pihak Kejari Basel, terkait alasan tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Basel, Riama Sihite, menyayangkan kegiatan tersebut hanya diikuti oleh 5 Kades saja. Padahal menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bukti kesiapan para Kades dalam pencegahan korupsi atas penggunaan dana desa.

“Bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, kami meminta ke 50 Kepala Desa di Kabupaten Basel, untuk berpartisipasi mengikuti Lomba Karya Ilmiah Penanganan Strategi Pencegahan Korupsi Dana Desa,” terang Riama.

“Mirisnya, dari 50 Kades yang ada di Kabupaten Basel, yang mengikuti kegiatan ini hanya 5 Kades saja. Hingga sekarang, 45 Kades lainnya belum memberikan konfirmasi ke kami (Kejari Basel), terkait alasan mengapa yang tidak mengikuti kegiatan ini,” sesalnya.

Menurutnya, dengan mengikuti kegiatan karya ilmiah tersebut, para Kades di Kabupaten Basel, dapat menambah wawasan dan belajar mencegah terjadinya penyimpangan terkait penggunaan dana desa. Riama berharap para Kades di Bumi Junjung Besaoh, dapat menanggapi, mendukung serta berpartisipasi bilamana kedepannya kegiatan seperti ini kembali diselenggarakan.

“Kegiatan ini kan positif. Dengan mengikuti kegiatan ini, wawasan para Kades di Kabupaten Basel jadi bertambah. Selain itu, dengan mengikuti kegiatan ini, para Kades dapat belajar juga terkait bagaimana mencegah terjadinya penyimpangan terkait penggunaan dana desa, minimal di desanya masing-masing,” ujarnya.

 

(Riki)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d