SEKINDO.ID, WAJO – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas yang bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme serta prinsip transparansi dan prinsip partisipatif, Pemerintah Kabupaten Wajo terus melakukan inovasi.
Terbaru, melalui Badan Pengelolah Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kabupaten Wajo meluncurkan inovasi berupa Akselerasi Penyerapan Belanja Anggaran Daerah atau disingkat “SIMPAN BERANDA”
Terkait inovasi ini, Kepala BPKPD Kabupaten Wajo, Dahlan menjelaskan bahwa inovasi ini mengubah sistem atau tata kelola proses penerbitan SP2D menjadi lebih cepat.
“Melalui Inovasi SIMPAN BERANDA ini, prosesnya lebih sederhana dengan membagi tanggung jawab antara Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK), Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Kuasa Bendahara Umum Daerah (KBUD), ” jelasnya.
Dahlan meyakini melalui inovasi SIMPAN BERANDA ini akan memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat berupa proses penyerapan Anggaran yang lebih cepat, hal ini dimungkinkan karena karena proses pengajuan dan penerbitan SP2D lebih cepat.
Selain itu kata Dahlan, inovasi ini juga diyakini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.Hal ini dimungkinkan karena dapat mengurangi biaya administrasi dan waktu yang diperlukan dalam proses pengajuan dan penerbitan SP2D.
“Hal ini dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dan daerah sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan dan daerah, “katanya.
Masih menurut Pejabat yang Low Profil ini, inovasi ini juga diyakini memudahkan akses keuangan bagi masyarakat karena memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah mengakses dana publik yang disediakan oleh pemerintah.
“Proses pengajuan dan penerbitan SP2D yang cepat dan mudah juga dapat membantu masyarakat dalam memperoleh pembiayaan untuk kegiatan atau program yang mereka jalankan, ” ungkapnya.
Dan yang paling penting menurut Kepala BPKPD ini, inovasi ini diyakini mampu mengurangi risiko terjadinya tindakan korupsi karena proses penerbitan SP2D yang lebih sederhana dan transparan, risiko terjadinya tindakan korupsi dan penyelewengan dana negara dapat dikurangi.
Dahlan pun berharap dengan diluncurkannya inovasi “SIMPAN BERANDA” ini, dapat mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Wajo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan serta jauh dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (Humas Wajo/*)