Daerah

Ada Penampakan! Spanduk Tolak Keras Munculnya HTI dan Gema Pembebasan di Makassar

×

Ada Penampakan! Spanduk Tolak Keras Munculnya HTI dan Gema Pembebasan di Makassar

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR,- SEKILAS INDONESIA – Pasca pembubaran kelompok HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) sejak tahun 2017 lalu, yang mengacu pada Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 80A, Pencabutan status badan hukum HTI berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.

Kelompok HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Click Here

Kemudian, aktifitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Menyikapi hal tersebut, ternyata hingga saat ini, eks HTI masih melakukan kegiatan dalam bentuk kelompok-kelompok dengan nama lain, menyusup masuk dan melakukan upaya menanamkan paham-paham khilafah, yang dapat merusak tatanan negara dan warisan leluhur pendahulu negeri ini.

Kelompok Gema Pembebasan yang juga terindikasi kuat ada upaya yang identik dengan gerakan atau paham ideologi yang dianut oleh HTI, sehingga banyak ormas-ormas Islam menilai paham ini mau berkembang di Makassar.

Hal inilah, menurut salah satu warga yang saat dikonfirmasi awak media yang enggan disebutkan namanya menyikapi kehadiran spanduk-spanduk yang terpasang di atas jembatan penyeberangan M’tos Jalan Perintis Kemerdekaan KM.7 Kota Makassar. Nampak terpampang tulisan “Jangan beri ruang HTI untuk kembali aktif, Tolak Gema Pembebasan, Tolak Paham Khilafah”.

Dari pantauan awak media, sekitar puluhan spanduk penolakan ini terpasang di beberapa titik di Kota Makasar. Dan salah satunya ada di depan mall M’tos Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

“Iya pak, kami mendukung spanduk itu, karena bisa jadi dengan munculnya kembali kelompok-kelompok radikal ini jelang tahun politik 2024 mendatang, buka tidak mungkin ada potensi memanfaatkan situasi politik tanah air untuk mereka berupaya menanamkan paham khilafah,” ungkap warga.

Warga itupun berharap dan mengajak bersama, untuk tetap menjaga NKRI serta bersama-sama mewaspadai dan mencegah segala bentuk upaya kelompok yang ingin merongrong negara kesatuan, seperti apa yang dilakukan oleh HTI.(*)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d