Sekilas Indonesia, Pangkalpinang – Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu enggan mengungkapkan terkait oknum ‘maling besar’ yang dilaporkannya ke KPK, Selasa (6/6/23) kemarin. Sekjend Ombudsman RI ini menyarankan untuk langsung mengkonfirmasi hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski begitu, Suganda Pandapotan mengaku bahwa langkahnya melaporkan “garong besar” di lingkungan Pemprov Babel ini, mendapatkan dukungan seluruh OPD. Ini sekaligus menepis isu soal adanya pro dan kontra di lingkungan OPD Pemprov Babel.
“Sudah saya lapor, hasilnya silahkan tanya ke KPK langsung. Dan saya tegaskan bahwa tidak ada konflik di OPD karena semua OPD mendukung saya untuk melaporkan maling besar ini,” kata Pj Gubernur Suganda kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Rabu (7/6/23) siang.
Terkait hasil laporan Pj Gubernur Suganda Pandapotan menyerahkan semua hasilnya ke KPK apakah masuk ranah pencegahan atau penindakan karena dirinya tidak akan mengampuni hal tersebut.
Pj Gubernur Suganda juga menekankan bahwa langkah melaporkan dugaan ini ke KPK, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bagus laporan tersebut dilayangkan karena didasari juga dari laporan masyarakat dan beberapa orang yang identitasnya disembunyikan.
“Saya lapor karena ada laporan masyarakat dan laporan dari si A, si B dan si C yang harus dilindungi namun tetap harus dilaporkan,” jelasnya.
“Saya tak ingin menuduh karena belum ada keputusan dari aparat penegak hukum (APH). Namun saya sebagai wakil pemerintah bertanggungjawab menjaga keuangan sekecil apapun. Jika ada yang miring-miring harus saya laporkan,” katanya
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Belliadi juga mendukung penuh langkah Pj Gubernur Suganda dalam melaporkan adanya maling besar di lingkup Pemprov Babel.
“Karena itu untuk bersih-bersih ya saya dukung karena pemerintah yang baik itu adalah pemerintah yang bersih,” tutupnya.
(red)