Sekilas Indonesia, Pangkalpinang 25 Mei 2023 – PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan menggelar Multi Stakeholder Forum (MSF) dan Collective Action (CA) dengan tema “Mendukung Budaya Integritas sesuai SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PLN UIW Bangka Belitung” (25/05).
Kegiatan MSF dan CA ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan konsistensi dan menjaga integritas dalam rangka meningkatkan sinergi dengan stakeholder dan mitra PLN.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu menyampaikan apresiasi kinerja PLN Babel.
“Saya mengapresiasi atas setiap upaya dan pelaksanaan yang dilakukan PLN. Provinsi Bangka Belitung hadir di sini untuk memberikan dukungan kepada PLN untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan budaya integritas”, ungkap Suganda.
Suganda juga menyampaikan langkah sosialisasi dan komitmen ini sebagai bukti nyata PLN untuk menjalankan proses bisnis perusahaan yang bersih dari praktik KKN dengan berprinsip pada Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan Yang Baik) perlu didorong dan diapresiasi.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung, Mohammad Munief Budiman menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan yang telah diberikan oleh seluruh stakeholder kepada PLN selama ini.
“Pada tahun 2021 dan tahun 2022, PLN telah memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Pencapaian ini tentunya tak lepas dari peran serta stakeholder PLN dan kami sangat berterima kasih atas dukungan tersebut.
Dalam pelaksanaan proses bisnis PLN Babel, Implementasi SMAP telah diterapkan dan akan terus dimonitor untuk mewujudkan PLN Babel yang lean dan menjunjung tinggi nilai integritas, Good Coorporat Gavernance (GCG) , Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis (Code of Conduct)”, jelas Munief.
Munief juga meminta dukungan dari seluruh stakeholder agar PLN dapat secara konsisten menerapkan SMAP ISO 37001 : 2016 serta prinsip 4 No’s. Prinsip tersebut yaitu No Bribery (tidak boleh ada suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya), No Gift (tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku) dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
Kegiatan MSF dan CA ini juga dihadiri langsung Bupati Bangka Barat H. Sukirman, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, perwakilan pemerintahan Kota/Kabupaten, perwakilan Polda Prov. Kep. Babel, perwakilan Kejati Prov. Kep. Babel, Ombudsman RI Perwakilan Babel, BPN Prov. Kep. Babel, kalangan akademisi dan awak media, serta mitra bisnis di lingkungan kerja PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung.
Di sela acara PLN juga menghadirkan dan mengenalkan aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini bisa di unduh melalui Play Store maupun AppStore. Aplikasi ini wujud dari kemudahan layanan kelistrikan hanya dalam satu genggaman.