Daerah

Sering Diterpa Kabar Miring, Febri Yanto: Itu Tak Halangi Pemkot Pangkalpinang Untuk Terus Raih Prestasi

×

Sering Diterpa Kabar Miring, Febri Yanto: Itu Tak Halangi Pemkot Pangkalpinang Untuk Terus Raih Prestasi

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Pangkalpinang – Ramainya kabar miring yang menerpa Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang belakangan ini, mulai dari Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) yang dipanggil dan diperiksa oleh KPK, hingga pencopotan Radmida Dawam dari posisi Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, tak membuat jajaran Pemkot Pangkalpinang menjadi goyah.

Berbagai kabar miring tersebut, seolah dipatahkan oleh Pemkot Pangkalpinang, dengan tetap sukses meraih berbagai prestasi. Baru-baru ini, Pemkot Pangkalpinang diketahui diganjar dua prestasi, dalam waktu yang berdekatan.

Click Here

Hal itu disampaikan oleh Plt Kadis Kominfo Kota Pangkalpinang, Febri Yanto, saat Konferensi Pers bersama sejumlah wartawan, yang berlangsung di ruang SRC kantor Wali Kota Pangkalpinang, Sabtu (27/05/23) pagi.

“Walaupun belakangan ini Pemkot Pangkalpinang ramai diterpa berita miring, kami tetap tak terpengaruh. Semua itu tak menghalangi kami untuk terus meraih prestasi dan tidak membuat citra Pemkot Pangkalpinang menjadi buruk,” ucapnya.

“Buktinya, baru-baru ini Pemkot Pangkalpinang meraih penghargaan Anugerah Tinarbuka dan predikat WTP enam kali berturut-turut,” tegas Febri Yanto.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, mengatakan pencopotan Radmida Dawam sudah sesuai prosedur dan sudah sesuai ketentuan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

“Pencopotan atau penggantian Ibu Radmida Dawam sudah melalui mekanisme prosedur yang berlaku. Dengan usia melebihi 58 tahun, otomatis bu Radmida pensiun,” ungkap Fahrizal.

“Proses pergantian yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Proses pergantian tersebut, sudah melalui proses koordinasi dan sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN,” tutupnya. (***)

 

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d