Sekllas Indonesia | BANGKA SELATAN
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) sedang melakukan perbaikan rehab Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Selatan.
Pembangunan tersebut dimulai sejak tanggal (8/5/2023) dengan nilai kontrak kerja sebesar 3.860.998.000 milyar rupiah menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dengan masa kerja selama 210 hari kelender.
Diketahui, pengerjaan proyek tersebut dilakukan oleh perusahaan CV. Ulim Mandiri. Hal tersebut berdasarkan nomor kontrak 602.1/001-APBD/SP/Setwan/2023.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi Mengatakan, di tahun ini melalui Sekretaris Dewan (Setwan) dengan pagu anggaran kurang lebih 4 Milyar melakukan rehab berat untuk gedung DPRD.
Menurut dia, hal ini dilakukan mengingat sejak tahun 2004 hingga 2023 gedung tempat berkumpulnya para wakil rakyat ini belum pernah dilakukan rehab.
“Iya, anggaran untuk tahun 2023 ini melalui Setwan kita memberikan pagu anggaran kurang lebih 4 milyar menggunakan APBD untuk melakukan rehab berat secara keseluruhan untuk gedung DPRD,” kata Erwin, saat ditemui di rapat paripurna, pada Jum’at (19/5/2023).
“Rehab berat ini kita lakukan, karena sejak terbentuknya kantor DPRD ini dari 2004 hingga sekarang belum pernah dilakukan rehab berat kantor DPRD, maka dari itu tahun ini kami lakukan rehab, mengingat bentar lagi akan ada pesta demokrasi, jangan sampai anggota yang baru dilantik nanti ada insiden musibah, atau gedung roboh,” ujar Erwin.
Meski demikian, Politisi dari Fraksi PDIP ini menekankan kepada kontraktor yang dikerjakan CV. Ulim Mandiri harus sesuai dengan RAP dan spek yang sudah ditentukan, agar pembangunan tersebut dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
“Saya harap untuk kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut sesuai dengan RAP dan RAB yang sudah ditentukan, dan mohon kualitasnya harus betul-betul di perhatikan,” pungkas Erwin. (Ris)