Sekilas Indonesia | PANGKALPINANG
Wali kota pangkal pinang ., Dr. H. Maulan Aklil hadiri Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Pemetaan Kawasan Karya Cipta Kerja Tahun 2023.
Sosialisasi yang mengusung tema “Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal untuk Peningkatan Ekonomi Daerah” ini, diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, yang berlangsung di Hotel Santika Pangkalpinang, Senin (15/05/2023).
Dalam sambutannya Pj. Gubernur Suganda mengatakan, acara ini merupakan moment untuk membangun persepsi yang sama dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Kep. Babel, khususnya dalam pemanfaatan budaya-budaya tradisional guna menunjang pengembangan pariwisata. Namun dirinya juga mengatakan, ada beberapa hal yang harus ditangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel, seperti harus mendaftarkannya semua kekayaan intelektual yang ada di Bangka Belitung.
“Hal-hal yang seperti ini yang harus kami tangani, bagaimana kekayaan intelektual komunal di Bangka Belitung bisa didaftarkan semuanya. Ini adalah kebijakan lokal yang mungkin harus kita daftarkan. Banyak hal yang menjadi perhatian kita, salah satu contoh ada kerupuk khas dari Belitung, dan ini menjadi PR bagi Belitung untuk bisa mendaftarkannya, dan juga di Air Abik masih ada 3 lagi yang belum di daftarkan, itu artinya masih banyak yang harus kita daftarkan,” Ujarnya.
Dalam kesempatan ini Pj. Gubernur Suganda juga menjelaskan bahwa kedepan akan ada pemetaan dari Dinas Pariwisata Prov. Kep. Babel, untuk turun ke lapangan dan akan menjadi konsep untuk mendata ulang, apa saja yang ada di masing-masing Kabupaten/Kota untuk bisa segera didaftarkan dan dipromosikan, sehingga orang bisa mengenal bahwa Kep. Babel adalah provinsi yang luar biasa dan modern.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto dalam sambutannya menyebutkan alasan atas diselenggarakannya Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal dan Pemetaan Kawasan Karya Cipta Kerja Tahun 2023 ini.
“Kegiatan pagi ini diadakan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pentingnya Kekayaan Intelektual Komunal serta terkait pemetaan Kawasan Karya Cipta Kerja Tahun 2023 di Kep. Bangka Belitung,” katanya.
Turut hadir dalam Sosialisasi ini Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar. S.Sos.M.Si, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Dra. Eva gantini, S.H.M.Si, Kepala UPT se-Pangkalpinang, Kepala Unit Pelaksana Teknis Se-Pangkalpinang, dan Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kep. Babel.
Penulis : BD