Sekilas Indonesia, Bangka Selatan – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bangka Selatan sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan, pada Senin (8/5/2023) sebanyak 30 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu 2024 mendatang.
Dari 30 orang yang di usung itu, di masing-masing dapil terdiri dari 12 orang untuk dapil 1, 6 orang untuk dapil 2, 4 orang untuk dapil 3, dan 8 orang untuk dapil 4.
Ketua DPD Partai PKS, Kabupaten Bangka Selatan, Kapid Muid mengatakan, 30 Bacaleg yang diusung ke KPU Bangka Selatan, Partai PKS tidak mematok mahar politik kepada Bacaleg.
“InsyaAllah PKS tidak ada mahar, siapapun yang ingin mendaftar silahkan, apalagi dengan sistem terbuka,” kata Kapid.
Meskipun sistem tertutup, Lanjut Kapid, semuanya nanti akan diserahkan ke Caleg yang mempunyai komitmen untuk membesarkan partai, hal itu dilakukan untuk mengamankan suara pada Pemilu nanti.
“Karena kunci pada debat kusir nantinya adalah di pengamanan, seperti membayar saksi dan sebagainya, bukan untuk membayar kepada Partai,” bebernya.
Ia berharap, dari 30 Caleg yang diusung oleh PKS, jika terpilih nantinya bisa memberikan contoh kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi akhlak sesuai dengan agama islam yaitu berakhlakul karimah dan saling tolong menolong terhadap sesama.
“Harapan PKS sendiri kepada dewan yang terpilih bisa menjadi pionir dan menjadi contoh yang berakhlakul karimah yang baik, sehingga bisa menjadi contoh kepada masyarakat, dan jangan lupa untuk saling tolong menolong serta saling menasehati terhadap kebaikan,” ujar Kapid.
(Riki)