Daerah

HUT Persaja Ke-72 Tahun, Persaja Terus Perjuangkan Kepentingan Institusi dan Masyarakat 

×

HUT Persaja Ke-72 Tahun, Persaja Terus Perjuangkan Kepentingan Institusi dan Masyarakat 

Sebarkan artikel ini

Sekilas Ondonesia, Persaja – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Dr. Amir Yanto memberikan sambutan pada acara Tasyakuran Hari Ulang Tahun PERSAJA ke-72 Tahun yang diperingati pada 06 Mei 2023 lalu, di aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin 08 Mei 2023.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota di seluruh Indonesia. Menginjak usia PERSAJA yang ke-72 tahun ini, Ketua Umum Pengurus PERSAJA berharap agar PERSAJA selalu memperjuangkan kepentingan institusi dan masyarakat, semakin dewasa, para anggota tetap menerapkan pola hidup sederhana, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat yang kini telah mencapai skor 80,6%.

Click Here

“Kepercayaan masyarakat yang tinggi ini mudah-mudahan dapat kita pertahankan dan tingkatkan. Mari kita menyongsong masa depan dengan optimis untuk bisa berkinerja dengan lebih baik,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA.

Selanjutnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian Dr. Jan S. Maringka menyampaikan tema “Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri” yang diusung pada ulang tahun PERSAJA ke-72 tahun ini merupakan pengusungan tema yang tepat. Irjen Kementerian Pertanian berharap agar Jaksa yang mendapatkan penugasan di institusi lain dapat memberikan sumbangsih terbaik.

“Di manapun kita ditempatkan, kehadiran Kejaksaan harus dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat. Jaksa harus tetap ada dan eksis dimanapun mereka ditempatkan” imbuh Irjen Kementerian Pertanian.

Kemudian Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) yang juga anggota PERSAJA Teguh S.H., M.H. menyampaikan bahwa Kementerian Desa PDTT sangat membutuhkan kolaborasi dengan Kejaksaan.

“Jaksa dalam segala hal dan kondisi sangat diperlukan keberadaannya di masyarakat. Sejauh ini, kami intens berkomunikasi untuk mencari format yang tepat untuk mengawal desa supaya dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat, terutama dalam membangun bangsa dari pinggiran (desa),” tutur Irjen Kementerian Desa PDTT.

Lalu Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ahmad Burhanudin senada dengan Jaksa yang dikaryakan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Oktovianus menuturkan bahwa keberadaan Jaksa di insitusi lain seperti di OJK dan KPK tetap diperhitungkan karena integritasnya pada institusi di tempat mereka mengabdi.

Acara ini ditutup dengan seremoni pemotongan tumpeng dan turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Masyhudi, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d