Daerah

Pelaku Curnak dan Penadah Berhasil Diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Jeneponto

×

Pelaku Curnak dan Penadah Berhasil Diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Jeneponto

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Jeneponto – Satuan Reskrim Polres Jeneponto melakukan Pengungkapan dan Penangkapan terhadap diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Ternak dan Penadahan di Lingkungan Borongloe, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Selasa 18/04/2023.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar, SH,.MH membenarkan prihal penangkapan tersebut.

Click Here

Betul jika telah dilakukan penangkapan oleh Tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Katim Aipda Abd. Rasyad,” ungkap AKP Supriadi Anwar.

Adapun Identitas terduga pelaku yang amankan antara lain AM (50 th) alamat kab. Jeneponto, BM (45 th) alamat Ujung Loe Bulukumba, dan BH (48 th) alamat Ujung Loe Bulukumba, jelas Kasat Reskrim.

Penangkapan ini diawali dengan laporan korban atas nama Jamaluddin Daeng Gassing (50 thn), petani, alamat Junggea, Desa Bungeng, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto.

Pada saat itu pelapor mengikat kuda miliknya di dekat kali, selanjutnya pelapor pergi untuk mencari rumput kemudian pelapor beristirahat di balai-balai dan tertidur, setelah pelapor terbangun dan mengecek kuda miliknya ternyata sudah tidak ada.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Aipda Abd. Rasyad beserta Tim menuju ke lokasi keberadaan kuda yakni di Kappoloe, Kabupaten Gowa dan berada di salah satu rumah warga, kemudian tim mengamankan kuda tersebut dan di peroleh informasi bahwa kuda tersebut di beli di pasar tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto dari Lel. AM yang beralamat di Borongloe, Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Pada pukul 16.00 wita tim menuju ke Borongloe Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto dan berhasil menemukan Lel. AM dan mengakui jika kuda tersebut diperoleh dari Kabupaten Bulukumba.

Pada pukul 19.00 wita tim di back up oleh tim Resmob Polres Bulukumba menuju ke Dusun Longki Desa Balong Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba dan berhasil mengamankan Lel. BH,” jelasnya.

Pada pukul 19.20 wita tim di back up Resmob Polres Bulukumba menuju ke Dusun Batua Desa Garanta, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba dan berhasil mengamankan Lel. BM di rumahnya, selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko Resmob untuk di interogasi.

Terduga pelaku dibawa ke Polsek Batang Polres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti :

1 (satu) ekor kuda jantan warna putih

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 25.000.000,” tutupnya.

Sumber Kasat Reskrim AKP SUPRIADI ANWAR, SH,.MH.

 

(Amrianto)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d