Sekilas Indonesia, Bangka Selatan – Kecelakaan tunggal terjadi di Desa Pergam, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Minggu (9/4/2023) sekira pukul 04.30 wib.
Akibat kejadian itu, mobil mini bus carry berwarna merah dengan Nomor Polisi B 3317 JX menabrak tiang listrik hingga menyebabkan mobil tersebut terbakar dengan kondisi pengemudi masih berada di dalam kendaraan. Sehingga menyebabkan pengemudi terbakar dan meninggal dunia.
Terkait peristiwa itu, Kapolsek Kecamatan Air Gegas Yandrie C Akip, membenarkan adanya kejadian laka tunggal di Desa Pergam.
“Ya benar, telah terjadi laka tunggal yang menyebabkan mobil carry terbakar di Desa Pergam,” kata Yandrie kepada wartawan, Minggu (9/4/2023) pagi.
Dijelaskan Yandrie, korban kecelakaan tunggal tersebut merupakan warga Desa Trans Sidoarjo, Kecamatan Air Gegas.
“Untuk identitas korban yakni bernama Feri (36) yang beralamat di Desa Sidoarjo, Kecamatan Air Gegas,” jelasnya.
Yandrie mengungkapkan, kecelakaan tunggal itu diduga terjadi akibat pengemudi dalam keadaan mengantuk sehingga mobil dari arah Toboali menuju Air Gegas tersebut hilang kendali dan keluar jalur lalu menabrak tiang listrik.
“Kejadian laka tunggal tersebut terjadi dengan kondisi jalan sepi lalu lintas,jalan yang lurus sesudah tikungan tajam dan dalam waktu dinihari yang merupakan jam rawan untuk pengemudi karena mengantuk sehingga sangat rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkap Yandrie.
Atas kejadian tersebut, personil Polsek Airgegas langsung mendatangi TKP dan membantu mengevakuasi korban.
“Saat ini korban mobil tersebut sudah di bawa ke RSUD Kabupaten Bangka Selatan untuk di lakukan identifikasi,” tutup Yandrie.
(Riki)