Sekilas Indonesia, Gowa – Polres Gowa menetapkan 40 tersangka kasus penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok remaja bermotor yang menewaskan seorang warga Dusun Mattiro Baji, Desa Kale’Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Selasa (28/3) malam lalu.
Dikutip pada laman tvOnenews.com, Dalam press release yang digelar di Polres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menghadirkan 29 Orang yang berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Gowa dibantu Anggota Resmob Polda Sulawesi Selatan dan menetapkan 40 tersangka, 11 diantaranya masih dalam pengejaran polisi.
“Malam ini, Rabu 29 April 2023, Kami menetapkan 40 tersangka penyerangan dan pembusuran yang menewaskan warga, 11 diantaranya masih dalam pengejaran polisi,” tegas AKBP Reonald Simanjuntak.
Roenald memaparkan, dari 29 pelaku yang dihadirkan dalam press release tersebut, 9 orang diantaranya dewasa dan sisanya masih dibawah umur.
“Yang hadir 29 ini, ada 9 yang dewasa, sisanya masih dibawah umur, untuk 11 orang yang masih buron, kita belum tau apakah mereka semuanya dewasa atau justru dibawah umur,” jelasnya.
Dalam jumpa pers itu, Kapolres yang didampingi PLT Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polres Gowa memperlihatkan sejumlah barang bukti yang disitanya.
“Kita amankan busur, Handphone, motor pelaku, pakaian, serta surah hasil visum atau otopsi para korban,” terangnya.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menjelaskan jika para korban yang diserang itu bukanlah target sebenarnya.
“3 korban ini bukan target sebenarnya, namun yang dilihat pelaku saat melintas itulah yang diserang,” katanya.
Dijelaskan, penyerangan dilokasi pertama, ada 2 korban, satu terkena busur di bagian pelipis tembus ke bola mata.
“Korban yang terkena busur di bagian pelipis tembus ke bola mata, sekarang ada di rumah Wahidin Sudirohusodo Makassar, Alhamdulillah setelah kami berkordinasi dengan pihak Pemda Kabupaten Gowa dengan pihak RS, yang awalnya terkendala biaya, akhirnya korban bisa dioperasi,” ungkap Reonald.
Selain korban yang kena busur, ada juga korban yang terkena lemparan batu, dan korban tersebut hanya luka ringan. Sementara di lokasi kedua, pelaku kembali menyerang dan satu korban terkena busur di bagian dada kiri.
“Korbannya di lokasi kedua meninggal dunia dan telah di makamkan Rabu siang kemarin,” pungkas Kapolres Gowa.
Dijelaskan, jika buruh tani yang dibusur itu sementara memindahkan gabah dari gudang naik ke mobil truk di Dusun Bonto Ramba, Desa Manjalling Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa.
Korban yang melihat kelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor tersebut mencoba memberikan kode agar pelan-pelan melintas.
Namun naas, para pelaku justru melakukan aksinya dengan melepaskan anak panah ke arah korban atas nama Kadir Dg Ngempo (51) Warga Dusun Mattiro Baji, Desa Kale Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dan mengenai dada bagian kiri hingga meregang nyawa. (itg/asm*)