Sekilas Indonesia, Takalar – Seorang Pegawai PNM Mekaar bernama Aliatul Ulya (19) beralamat, Desa Lengkese, Dusun Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, mendapatkan penghinaan dari Kepala Cabangnya sendiri.
Ia dihina oleh Kepala Cabangnya dengan mengatakan Aliatul Ulya Sebagai Anjing dan Setang, Bahkan Aliatul Ulya diminta untuk menjual kelaminnya, melacurkan dirinya agar bisa mendapat uang dan menutupi pinjaman nasabah yang setorannya tidak mencapai target.
“Kejadiannya Malam Sabtu, di pinggir jalan masuk SMA Negeri 1, Kepala Cabangku mengatai saya anjing dan setang, bahkan saya disuruh melacurkan diri untuk menutupi pinjaman nasabah ke kantor yang tidak capai target.”Jelas Aliatul Ulya Saat di konfirmasi. Minggu (26/3/23) kemarin
Aliatul Ulya menjelaskan, jika penghinaan itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023 sekitar pukul 00.30 wita, dimana saat itu ia dipaksa untuk menyetor uang yang di pinjaman nasabahnya sebesar 6 juta rupiah, sementara para nasabah yang ia tagih masih banyak yang belum membayar.
Sehingga kepala cabangnya itu marah dan meminta Aliatul Ulya untuk menjual diri, bahkan parahnya lagi, ia dipaksa untuk mendatangi rumah keluarganya untuk meminjam uang agar bisa merampungkan setorannya ke kantor malam itu juga.
“Selain nasuruhka jual diri, saya juga di suruh pergi ke rumahnya keluargaku pinjam uang, alasannya untuk menutupi kekurangan angsuran nasabah sebanyak 6 juta rupiah, padahal saat itu sudah masuk waktu subuh.”Jelasnya.
Untuk menutupi kekurangan angsuran nasabahnya yang akan di setor ke kantornya, Aliatul Ulya terpaksa menggunakan uang pribadinya sebesar 2 juta rupiah.
“Malam itu saya harus setor ke kantor sekitar 6 juta rupiah, karena nasabah tidak ada yang membayar, sehingga saya memakai uang pribadi sebesar 2 juta rupiah, dan sisanya tinggal 4 juta itu belum ada. “Sambungnya.
Karena kepala cabang tidak menerima alasan, buku rekening dan handphone miliknya di ambil paksa oleh Kepala Cabangnya dan kemudian di sita sebagai jaminan.
“Buku tabungan dan handphone pribadi milik saya di ambil paksa oleh kepala cabang, katanya sebagai jaminan.”Ungkapnya.
Aliatul Ulya mengungkap alasan kepala cabangnya menghina dan menyita barang miliknya di karenakan laporan penagihan yang dilaporkan oleh bagian pengimput data sudah rampung.
“semua angsuran nasabah sebesar 6 juta rupiah, laporannya yang sudah terinput kantor, padahal faktanya banyak nasabah belum menyelesaikan tagihannya. Makanya kepala cabang memaksa saya untuk menutupi 6 juta itu dengan menjual diri/Pelacur dan menyita hp serta buku rekening pribadi saya.”Terangnya.
Aliatul mengaku, saat kejadian penghinaan itu di saksikan oleh 3 orang rekannya, dua diantaranya rekan sesama penagih, dan satunya lagi adalah wakil kepala cabangnya.
“Ada 3 teman saya yang hadir pada saat saya di marah-marahi dan disuruh jual diri, 2 orang sama dengan jabatan saya, dan yang satunya adalah wakil kepala cabang.”terangnya.
Ia mengatakan jika kepala cabang yang menyuruhnya untuk menjual diri bernama Ibu Nurjannah atau kerap di panggil ibu Anna.
“Ibu Nurjannah itu kepala cabang PNM Mekaar wilayah Takalar alamat kantornya di Dusun pa’gannakkang Desa Lakatong Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.”jelasnya.
Akibat penghinaan itu, Aliatul Ulya memilih tidak masuk kerja dan berencana akan mengundurkan diri lantaran trauma atas kejadian yang menimpa dirinya itu.
Hingga berita ini di turunkan, Ibu Nurjannah Kepala Cabang PNM Mekaar dan ibu Rara selaku Kepala Area yang berusaha di konfirmasi via telepon dan chatingan WhatsApp, belum memberikan tanggapannya mengenai penghinaan yang dialami pekerjaannya.
PNM Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha.
PT Permodalan Nasional Madani atau biasa disingkat menjadi PNM, adalah anak usaha BRI yang berbisnis di bidang pembiayaan mikro.*