MUNA BARAT, SEKINDO.ID – Salah satu Dinas Pelayanan Publik yakni Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Muna Barat (Mubar) disegel oleh beberapa honorer karena Kepala Dinas melakukan pemecatan honorer lingkup DPMPTSP.
Salah satu honorer yang dipecat, Harmin mengungkapkan dirinya mengabdi sejak 2014 dan merasa kaget di pecat tanpa hormat. Merasa diperlakukan tidak hormat dirinya melakukan penyegelan Kantor. “Saya mengabdi sejak tahun 2014, dan tiba-tiba kami dipecat tanpa hormat dan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Hari ini kita segel kantor. Seharunya ada rapat internal dulu apa yang menjadi kesalahan kami, tapi ini tidak di lakukan. Saya juga kaget langsung ada pemecatan tanpa ada konfirmasi,” ungkap Harmin, Senin (27/03/2023).
Harmin menegaskan bahwa dirinya tidak akan membuka penyegelan jika belum ada kejelasan atau mediasi berkelanjutan.
” Saya berharap pejabat atau pimpinan harus punya etika, jangan kita dianggap yang di bawah ini sebagai kotoran, kami yang sudah berdarah darah berjuang di Mubar kucilkan seperti itu,” ujarnya dengan tegas.
Untuk diketahui bersama jumlah pengabdi di DPMPTSP Mubar sebanyak 21 orang, namun untuk saat ini tersisa 5 pengabdi yang aktif.
Penulis: LM Sacril