Sekilas Indonesia, Jakarta – Cuti bersama Lebaran 2023 akan berlangsung selama 8 hari. Hal ini telah disetujui Presiden Joko Widodo.
Dikutip pada laman cnbcindonesia.com, Sebelumnya, cuti bersama Lebaran hanya berlangsung selama 6 hari. Adapun penambahan 2 hari tersebut untuk mengurai kepadatan arus mudik.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya dalam konferensi pers yang digelar Jumat (24/3) kemarin, usai Rapat Terbatas di Istana Negara
“Tadi ada putusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sebelumnya cutinya sesuai SKB 21 – 26 April. Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari, jadi 19 April sudah libur lalu masuk 26 April,” kata dia.
Jadwal ini berubah dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi. Dari SKB, cuti bersama ditetapkan pada 21-26 April 2023.
“Itu karena secara tradsional keinginan mudik ini tinggi, dengan volume yang banyak dan kalau itu tertuju tanggal 21 maka akan terjadi penumpukan luar biasa,” ujarnya.
Terkait dengan perubahan ini, Kemenhub dengan tiga menteri yang berwenang akan segera mengeluarkan SKB baru. “Saya rasa akan berapat dengan ketiga menteri,” tegasnya.(*)