Sekilas Indonesia, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang kegiatan buka puasa bersama (Bukber) melalui surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Larangan Jokowi itu mendapat sorotan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Lantas, apa kata mereka?
PKS: Jokowi kurang ramah dengan umat Islam
Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan arahan Presiden Jokowi yang melarang buka puasa bersama mengesankan Jokowi kurang ramah dengan umat Islam.
“Kasihan Presiden, sepertinya ada pembisik yang salah kasih masukan. Dengan adanya larangan seperti ini, akan mengesankan beliau kurang ramah dengan umat Islam,” kata Aboe dalam keterangannya, Jumat, 24 Maret 2023.
Jika alasan berbuka puasa bersama karena Covid-19, kata dia, maka masyarakat pasti ingat hajatan mantu Presiden Jokowi.
Aboe menjelaskan, untuk pengamanan hajatan saja membutuhkan lebih dari dua ribu orang. Sementara tamu undangan mencapai enam ribu orang. Dia mengatakan acara hajatan mantu Jokowi bisa digelar dan aman-aman saja.
Dikutip pada laman tempo.co, Aboe juga menyoroti gelaran konser Black Pink yang digelar beberapa hari lalu. Acara itu dilangsungkan dengan 70 ribu penonton, tanpa alasan Covid-19 dalam penyelenggaraannya.
“Tapi kenapa tetibanya saat Ramadan, orang mau buka puasa bersama, alasan Covid-19 kembali muncul?” ujarnya.
Oleh sebab itu, Aboe mempertanyakan alasan di balik terbitnya surat arahan Jokowi. Menurut dia, sebuah kebijakan yang diambil mestinya didasarkan pada perlakuan yang setara.
“Jika yang lain bisa ngumpul-ngumpul sampai ribuan orang, kenapa saat buka puasa bersama hal ini jadi dilarang?” kata dia.
PBB: Pemerintah Jokowi bisa dituduh anti-Islam
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menyarankan Sekretaris Kabinet untuk merevisi surat tersebut untuk menghindari kesan pemerintah anti-Islam. Masyarakat yang berseberangan dengan Pemerintah, menurut Yusril, akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh Pemerintah. Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang Pemerintah.
“Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan Pemerintah dan menuduh Pemerintahan Jokowi anti-Islam,” tambahnya.
Yusril menilai surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia tidak secara tegas mengatur larangan hanya untuk instansi pemerintah saja. Sehingga berpotensi ‘diplesetkan’ untuk melarang kegiatan buka puasa bersama yang dilakukan masyarakat.
Surat itu ditujukan kepada para Menteri, Jaksa Agung, Kapolri serta badan dan lembaga pemerintah. Dalam surat itu, Mendagri diminta untuk menindaklanjuti surat tersebut ke jajaran pemerintah daerah.
“Meskipun surat Seskab itu ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, namun larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan. Akibatnya, surat itu potensial ‘diplesetkan’ dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat.” ujar Yusril melalui keterangan tertulis pada 23 Maret 2023.
PPP: Dianggap menghalangi acara-acara berkaitan dengan umat Islam
Ketua Dewan Pengurus PPP Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan, alasan Covid-19 yang mendasari terbitnya surat larangan buka puasa bersama itu tidak tepat.
Musababnya, kata Awiek, kegiatan mengumpulkan massa dalam jumlah besar sudah sering terjadi. Bahkan, perhelatan konser musik dengan puluhan ribu penonton sering dilakukan.
“Apakah hal itu tidak memicu penyebaran Covid-19 yang hari ini skalanya dari pandemi menjadi endemi?” ujar Awiek dalam keterangannya, Kamis, 23 Maret 2023.
Menurut Awiek, toh jika alasannya adalah penghematan anggaran negara, maka tinggal diberlakukan larangan penggunaan anggaran kedinasan untuk kegiatan buka puasa bersama. Sehingga prinsipnya, kata Awiek, buka puasa bersama diperbolehkan asal menggunakan dana pribadi.
“Adanya surat edaran tersebut jangan sampai dianggap menghalangi acara-acara berkaitan dengan umat Islam. Karena itulah, PPP berharap kegiatan buka puasa bersama tidak dilarang,” kata Awiek.
Klarifikasi Menseskab Pramono Anung
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengklarifikasi arahan Presiden Jokowi tentang larangan buka puasa bersama. Arahan tersebut tertuang dalam surat berkop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
“Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko, Menteri, dan kepala lembaga pemerintah,” ujar Pramono dalam keterangannya, Kamis, 23 Maret 2023.
Pramono memastikan larangan buka puasa bersama itu tidak berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga, dia memastikan masyarakat diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.
Selain itu, Pramono menyebut larangan buka puasa bersama itu lantaran aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.
“Untuk itu Bapak Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat jika mereka melakukan buka puasa bersama,” kata Pramono.
Sehingga dengan demikian, Jokowi berharap para pejabat dapat memberikan contoh kepada masyarakat soal kesederhanaan.(*)