SEKILAS INDONESIA | BANGKA
Masyarakat adat merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat. Eksistensi masyarakat adat harus tetap terjaga dan dilindungi agar tak tergerus zaman.
Salah satu bentuk pelestariannya, yakni dengan mendukung pembangunan Kampung Adat Gebong Memarong yang merupakan rumah adat Suku Lum.
Demikian diungkapkan Bupati Bangka, Mulkan, SH, MH saat meresmikan Kampung Adat Gebong Memarong dan Peluncuran Buku Mapur Mendulang Kisah Meraup Berkah bersama PT. Timah di Dusun Air Abik, Desa Gunung Muda, Selasa (21/03/2023).
“Nilai budaya dan kekayaan ini dapat dijaga dan dirawat serta dilestarikan. Hal ini harus dibuktikan secara otwntuk dan tertulis seperti peluncuran buku sejarah tentang kebudayaan di Dusun Air Abik,” kata Bupati.
Kebudayaan, lanjut Mulkan, merupakan kekayaan yang harus dilindungi dan harus dilestarikan serta didaftarkan sehingga tidak diambil oleh pihak lain.
“Sekarang ini sudah ada tujuh Memarong dan dapat disewakan, namun kualitas pusaranya dan prasarana harus ditingkatkan kembali seperti sarana komunikasi, kamar mandi dan lainnya,” pungkasnya. (JP)
Sumber: Dinkominfotik