SEKILAS INDONESIA | BANDAR LAMPUNG
Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pengurus Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya Provinsi Lampung periode 2023-2028, di Balai Keratun Lt.III, Senin (20/03/2023).
Hadir dalam Acara Ketua Umum Pengda TP Sriwijaya Sudirman D. Hury, Kaban Kesbangpol M. Firsada, Kepala Bidang Humas Polda Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sekretaris Jendral Pengda TP Sriwijaya M. Yahya, Ketua TP Sriwijaya Provinsi Lampung Nurhasanah.
Dalam acara tersebut, Ketua Umum Pengda TP Sriwijaya Sudirman D. Hury mengukuhkan dan melantik kepengurusan Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya Provinsi Lampung periode 2023-2028, diantaranya Nurhasanah sebagai Ketua Pengda TP Sriwijaya, H. Mukhlis Basri sebagai Sekretaris Pengda TP Sriwijaya Lampung dan H. Zainal Abidin sebagai Bendahara Pengda TP Sriwijaya Lampung.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Sekdaprov mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengukuhan Pengurus Daerah Tenaga Pembangunan Sriwijaya Provinsi Lampung Masa Bakti 2023-2028.
“Semoga Pengda TP Sriwijaya bersama-sama Pemerintah Daerah terus meningkatkan komitmen dan turut serta dalam peningkatan produktivitas ekonomi, sosial dan budaya di Provinsi Lampung,” kata Gubernur Lampung.
Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya yang terbentuk pada 19 Agustus 1968, merupakan Ormas terbesar di Sumatera bagian Selatan yang lahir dari tentara pelajar dengan visi mewujudkan sinergitas Pemda se-Sumbagsel berdasar asas kekeluargaan. TP Sriwijaya terbentuk dan berkembang guna mewujudkan cita-cita dan semangat kemerdekaan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Semangat jiwa patriotisme ini, kata Gubernur, dipandang penting untuk terus dikobarkan kepada generasi muda bangsa Indonesia, dalam rangka memupuk kesadaran Bela Negara yang saat ini telah mengalami pergeseran, seiring perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat di sendi-sendi kehidupan masyarakat.
“Penanaman nilai-nilai keindonesiaan dan cinta tanah air tidak hanya tugas Pemerintah, namun kewajiban seluruh elemen masyarakat guna menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan, serta pembinaan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik,” ungkap Gubernur.
Beberapa tahun belakangan Bangsa Indonesia mengalami kondisi masuknya paham-paham radikalisme dan terorisme serta peredaran gelap narkotika yang semakin masif yang nyaris merusak sendi dan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam mengantisipasi masuknya paham yang bertentangan dengan ideologi negara, Gubernur mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan sosialisasi dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan terhadap pelajar, generasi muda dan organisasi kemasyarakatan di Provinsi Lampung.
Begitu pula dalam peredaran narkotika, Pemerintah Provinsi Lampung telah merespon cepat dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika dan zat adiktif lainnya serta Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksana Perda Nomor 1 Tahun 2019.
Di akhir sambutannya, Gubernur berpesan tiga hal kepada Pengda TP Sriwijaya, diantaranya membentuk anggotanya menjadi jiwa-jiwa yang humanis dan sebagai pelopor semangat juang generasi muda yang terampil, berkepribadian luhur dan berpengetahuan luas. Serta memberikan solusi di tengah masyarakat dalam rangka mencegah, menangkal, dan mengantisipasi persoalan-persoalan sosial di masyarakat yang semakin komplek di era globalisasi saat ini, khususnya narkotika dan paham-paham yang menyimpang dari ideologi negara.
Kemudian, menjadi garda terdepan sebagai perekat persatuan dan kesatuan, berwawasan kebangsaan, dan bersikap toleransi terhadap sesama anak bangsa yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal.