Nasional

KPK Benarkan Adanya 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra

×

KPK Benarkan Adanya 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menemukan 15 pucuk senjata api dari rumah Dito Mahendra  Sampurno pada 13 Maret 2023 lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya temuan belasan pucuksenjata api dari rumah Dito Mahendra saat tim penyidik mengusut kasus bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.

Click Here

“Penggeledahan ini terkait dengan penanganan perkara dugaan TPK dan TPPU sdr. NHD. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik diantaranya menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” ujar dia pada Jum’at 17 Maret 2023.

Lalu, jenis senjata api apa saja yang ditemukan di rumah Dito Mahendra.

Dikutip pada laman tempo.co, Ali menjelaskan dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan 15 buah senjata api dari berbagai jenis. Rincian senjata api tersebut adalah lima pistol berjenis Glock, satu pistol berjenis revolver S&W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan buah senjata api laras panjang berbagai jenis.

Kini, Ali mengatakan 15 pucuk senjata api yang ditemukan oleh tim penyidik tersebut sudah berada dalam pengamanan pihak Kepolisian Republik Indonesia. Ia menjelaskan 15 buah senjata tersebut nantinya akan ditelusuri oleh Polri mengenai legalitas kepemilikannya.

“Nanti kita tunggu seperti apa analisisnya dari pihak Polri terhadap temuan yang sudah kami koordinasikan tersebut,” kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Meski begitu, Ali mengatakan KPK tidak menutup kemungkinan akan mendalami terkait temuan senjata tersebut. Terutama, kata dia, kemungkinan senjata tersebut berasal dari tindak pidana pencucian uang.

“Termasuk kami dalami ya perolehannya apakah ada kaitannya dengan perkara yang sedang kami lakukan proses sidik ini,” ujar dia.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Dito diduga menerima aliran dana dari Nurhadi melalui orang kepercayaannya di Surabaya.

Uang ditransfer secara bertahap dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2016. Pada 20 Februari misalnya, Dito diduga menerima Rp 200 juta dari orang kepercayaan itu melalui salah satu bank pelat merah. Transfer terus berlanjut. Dua pekan berselang orang kepercayaan itu kembali menyetorkan Rp 400 juta kepada Dito. Pada akhir Maret, Ia juga mengirim Rp 200 juta. Pada April, nominal uang yang ditransfer makin besar, yakni Rp 750 juta.

KPK sebelumnya telah memanggil Dito sebanyak tiga kali, namun selalu mangkir. Dito baru memenuhi panggilan KPK pada Senin, 6 Februari 2023. Dito menjalani pemeriksaan selama 5 jam. Setelah pemeriksaan, Dito bungkam ketika ditanyai awak media. (*)

 

 

 

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d