Sekilas Indonesia, JAKARTA – Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dijadwalkan menjalani klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) hari ini, Selasa (7/3/2023). Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Eko akan diperiksa pukul 09.00 WIB.
“Jam 9 seperti biasa,” kata Pahala saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).
Menurut Pahala, sejauh ini Eko masih menyatakan siap menghadiri panggilan klarifikasi tersebut.
Adapun pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kavling 4, Jakarta Selatan.
“Di KPK, di K4,” ujar Pahala.
Di kutip dari laman kompas.com, Eko Darmanto menjadi sorotan lantaran kerap memamerkan barang mewah berupa mobil antik hingga pesawat cessna di media sosial. Pimpinan KPK kemudian memerintahkan agar pemeriksaan terhadap asal usul harta kekayaan Eko diperiksa. Pahala pun menerbitkan surat tugas untuk memeriksa aset-aset milik Eko Darmanto.
Lembaga antirasuah menyatakan tidak bisa memercayai LHKPN milik Eko. Sebab, ia tercatat memiliki utang yang cukup banyak meningkat. Berdasarkan informasi yang KPK himpun, Eko mendapatkan pemasukan dari profesinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) RP 500 juta per tahun. Namun, kata Pahala, Eko Darmanto tercatat memiliki utang Rp 4 miliar lebih. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, dalam LHKPN periodik 2021, Eko Darmanto tercatat memiliki utang Rp 9.018.740.000.
“Jadi hartanya cuma rumah dua sama mobil tua yang jarang banget di Indonesia. Yang buat saya rada kenapa dia kita enggak kasih oke segera, utangnya kok meningkat,” kata Pahala.
Dalam LHKPN itu juga disebutkan Eko memiliki dua aset tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar dan 9 mobil senilai Rp 2,9 miliar. Sejumlah mobilnya, kata Pahala, jarang ditemukan di Indonesia. Beberapa di antara mobil itu diproduksi tahun 50-an seperti, Chevrolet bekas Bel Air tahun 1955 senilai Rp 200 juta, Dodge Fargo Tahun 1957 RP 150 juta, Chevrolet Apache Rp tahun 1957 Tahun 200 juta, dan Ford Bronco Tahun 1972 senilai Rp 150 juta.
“Ini (Eko) lain lagi ceritanya hartanya enggak banyak. Saya ingat cuma rumah dua tapi mobil tuanya cakep-cakep, ada Fargo ada Bronco,” ujar Pahala.
Adapun sub total kekayaan Eko adalah Rp 15.739.604.391. Namun, setelah dikurangi utang sebesar Rp 9.018.740.000, harta terakhirnya adalah Rp 6.720.864.391. Setelah menjadi sorotan, Kementerian Keuangan menonaktifkan Eko Darmanto. Beberapa waktu kemudian, Eko dicopot dari jabatannya.
Awalnya, masyarakat menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor. Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.
Perhatian publik kemudian merambat ke harta kekayaan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Gaya hidup sejumlah pejabat pajak yang memiliki motor Harley Davidson dan motor gede bermerk lainnya pun ikut disorot. KPK menyatakan tidak mempermasalahkan kekayaan pejabat sepanjang asal usul harta mereka bisa dipertanggungjawabkan. (*)