Daerah

DPRD Gelar Paripurna, Bupati Bangka Ajukan Dua Raperda

×

DPRD Gelar Paripurna, Bupati Bangka Ajukan Dua Raperda

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Sungailiat – Dalam rangka rapat Paripurna DPRD kabupaten Bangka tentang pengajuan usulan Bupati Bangka dua Rancangan peraturan daerah ( RAPERDA ), Rapat paripurna ini guna mendapatkan voting persetujuan pandangan fraksi partai didalam DPRD Kabupaten Bangka, Senin ( 06/03/2023 ).

Dalam kegiatan ini adapun pengajuan tentang dua Raperda kabupaten Bangka terkait :

Click Here

1. Rancangan peraturan daerah tentang kerjasama daerah

2. Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan

Rapat Paripurna terbuka umum langsung dipimpin dan dibuka oleh ketua DPRD kabupaten Bangka Iskandar S.IP, juga turut dihadiri wakil Bupati Bangka, Danlanal mewakili, Kejari Bangka bersama forkopimda kabupaten Bangka.

Har ini kegiatan rapat Paripurna dengar pendapat serta pandangan umum tentang adanya pengajuan dua peraturan daerah khusunya kabupaten Bangka, yang mana dalam hal ini seluruh fraksi partai dewan DPRD kabupaten Bangka Menyetujui Pengajuan tersebut.

Dua Raperda ini guna agar memiliki payung hukum Bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas penyediaan lahan pertanian berkelanjutan.

Dengan adanya pengajuan dua Raperda ini Mulkan Bupati kabupaten Bangka dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya kabupaten Bangka.

( Red).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d