Sekilas Indonesia, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemukiman penduduk yang kini berdekatan dengan Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara merupakan zona berbahaya. Menurutnya, area tersebut tidak aman untuk dijadikan tempat tinggal.
Di beritakan pada Situs cnnindonesia.com, Jokowi mengaku telah memerintahkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mencari solusi terkait pemukiman warga Plumpang.
“Saya sudah perintahkan kepada Menteri BUMN dan juga Gubernur DKI untuk segera mencari solusi dari kejadian yang terjadi di Plumpang. Terutama karena ini memang zona yang bahaya, tidak bisa lagi ditinggali, tetapi harus ada solusinya,” kata Jokowi di lokasi kebakaran depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Minggu (5/3).
Jokowi juga menyampaikan dua solusi masalah tersebut yakni depo Pertamina digeser ke daerah Reklamasi atau penduduk di sekitar depo yang direlokasi.
“Karena ini zona yang bahaya, tidak bisa lagi ditinggali, tetapi harus ada solusinya. Bisa saja Plumpang-nya digeser ke reklamasi atau penduduknya yang digeser ke relokasi. Nanti akan diputuskan oleh Pertamina dan Gubernur DKI,” ucapnya.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Depo Pertamina Plumpang dipindahkan ke kawasan pelabuhan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Hal itu disampaikan Ma’ruf usai berbincang dengan warga korban kebakaran depo. Ma’ruf langsung berpesan kepada Erick Thohir.
“Nanti yang menjadi masalah selanjutnya mengenai penataan di daerah ini. Saya berharap supaya depo (Depo Plumpang) ini supaya lebih aman itu bisa direlokasi di pelabuhan di daerah Pelindo, saya kira begitu Pak Erick,” katanya saat bersama Erick Thohir, Sabtu (4/3).
Di lain sisi, Ma’ruf mengatakan lokasi permukiman warga di daerah tersebut akan ditata ulang. Ia menegaskan penataan ulang pemukiman demi membuat lokasi menjadi lebih teratur, baik, dan aman.
PDIP DKI Jakarta mengungkit Izin Mendirikan Bangunan atau IMB yang diterbitkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada warga permukiman yang kini terkena dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Berdasarkan catatan, Anies mengeluarkan IMB di Permukiman Tanah Merah, Rawabadak, Jakarta Utara, pada 2021.
“Sejak awal sudah diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu. Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur diberi izin mendirikan bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan,” kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta F-PDIP Gilbert Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/3).
Gilbert meminta warga sekitar Depo Pertamina Plumpang direlokasi untuk keamanan dan keselamatan.
“Saat ini dengan adanya korban kebakaran, sepatutnya warga direlokasi agar terhindar dari musibah yang berulang di kemudian hari,” ujarnya.
Geisz Chalifah, relawan Anies Baswedan, menyentil balik Gilbert setelah mengungkit IMB di kawasan permukiman yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
“Anies memberi IMB pada warga, agar warga bisa mendapatkan keadilan dalam pelayanan publik. Diberi IMB atau tidak, warga Kampung Tanah Merah sudah tinggal di daerah itu puluhan tahun lalu,” kata Geisz, kepada wartawan, Minggu (5/3).
“Kebakaran yang sudah terjadi dua kali itu, disebabkan kelalaian dalam maintenance atau karena warga tinggal di daerah situ. Pola pikirnya Gilbert itu aneh bin ajaib sama seperti para buzzer di medsos,” ujarnya.
Warga Rawa Badak Selatan, Mulyadi bercerita awalnya Tanah Merah tak berpenghuni. Tak ada satu pun rumah yang berdiri. Tanah itu dijaga tentara dan polisi karena aset negara.
Pada awal reformasi, warga luar daerah mulai berdatangan. Mereka mulai mematok tanah setelah aparat tak lagi ketat menjaga. Sedikit demi sedikit rumah pun dibangun.
Warga-warga tinggal di atas tanah merah dekat depo Pertamina secara ilegal pada awal 2000-an. Mereka baru dapat legitimasi dari negara usai Joko Widodo menjadi gubernur.
“Status kewarganegaraan doang, KTP. Jokowi pas gubernur memberikan. Dulu mereka disebut warga liar, warga gelap, warga tanah merah,” ujar pria yang tinggal di Rawa Badak Selatan sejak 1982 itu.
Berdasarkan pemberitaan detikcom pada 2012, Jokowi yang pada saat itu menjabat gubernur DKI turun langsung menyelesaikan masalah kependudukan warga Tanah Merah, Jakarta Utara, yang sempat berlarut-larut.
Setelah kebijakan itu, pengakuan negara terus berkembang. Pemerintah setempat membentuk rukun warga khusus warga tanah merah. Sekarang, mereka tercatat sebagai warga RW 9 dan RW 8 Rawa Badak Selatan.
Warga Tanah Merah lantas mendapat izin mendirikan bangunan (IMB) di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebagian warga tak punya sertifikat tanah, tetapi boleh mendirikan bangunan.
“Pak Anies juga resmiin surat bangunan, IMB. Kan ngukur bangunan semua. Jadi, sama kontrak Anies ini semua dirapikan,” kata warga RW 9 Rawa Badak Selatan Deden Mustafa saat ditemui, Sabtu (4/3).
Deden berkata warga yang mendapat IMB boleh mendirikan bangunan asal bayar iuran. Dia, misalnya, membayar Rp200 ribu setahun untuk bangunan 6 meter x 16 meter.
Meski demikian, ia mengaku tak tahu bagaimana nasib perumahan warga tanah merah usai Anies lengser. Dia mengaku masih menunggu kejelasan dari pemerintah daerah.
Deden telah mengalami tiga kebakaran dahsyat sejak tinggal di tanah merah pada 1996. Kebakaran pertama berasal dari rumah warga yang terbakar.
Lalu ada kebakaran pada 2009 yang disebabkan tangki Pertamina. Ketiga, kebakaran kemarin malam.
Meski tahu tanah merah berbahaya, Deden memilih bertahan bersama keluarga. Dia berkata sudah punya kerjaan di tempat itu. Selain itu, ada legitimasi dari pemerintah melalui IMB.
“Takut sih takut, namanya kita sudah bertahan. Pak Anies juga resmiin surat bangunan,” ujarnya.
Deden melanjutkan, “Kan tiga tahun, jabatan Anies sudah, gimana nanti.”
Sementara itu, Mulyadi juga menyatakan niat untuk bertahan tinggal di dekat depo Pertamina Plumpang. Ia mengatakan tanah di RW 2 sudah resmi karena bersertifikat. Selain itu, ia mengaku sulit mencari rumah di Jakarta.
Mulyadi menilai zona bahaya sebenarnya ada di RW 9, RW 8, dan RW 1. Terlebih lagi, perumahan di lokasi itu banyak yang tak punya sertifikat.
Warga asli Rawa Badak Selatan pernah mengusulkan ke lurah untuk relokasi warga tanah merah karena bahaya. Namun, pemerintah daerah justru memfasilitasi terus-menerus.
“Udah diomongin ke lurah, tetapi kenapa difasilitasi? Kan difasilitasi. Percuma dong kita ngomong,” ujarnya.
IMB hanya untuk bangunan
Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena menjelaskan soal surat izin mendirikan bangunan (IMB) era Anies Baswedan di kawasan Tanah Merah yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Suhaena mengatakan warga setempat hanya mengantongi IMB kawasan. Menurutnya, IMB tersebut sebatas mengakui bangunan, bukan kepemilikan lahan di wilayah tersebut.
“Iya kalau itu, IMB kawasan. Jadi untuk mengakui bangunan saja, tapi bukan untuk lahan,” kata Suhaena kepada wartawan, Minggu (5/3).
Suhaena menyebut masyarakat memiliki legalitas untuk tinggal di sana. Namun masyarakat tidak memiliki IMB atas lahan yang didudukinya.
“Untuk bangunannya, bukan tanahnya. Bukan IMB-nya, IMB untuk bangunan saja. Bukan untuk lahan,” ujarnya
Pada 2021 lalu, Anies menyatakan IMB kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara merupakan penertiban perizinan berbentuk kawasan pertama di Indonesia.
“Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan tapi diberikan per Rukun Tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan,” kata Anies.
IMB kawasan tersebut, kata Anies, merupakan solusi dari Pemprov DKI atas persoalan masyarakat yang menghadapi kesulitan mengakses berbagai perizinan bangunan.
Anies mengungkapkan Pemprov DKI bekerja, berdiskusi mencari solusi sehingga muncul ide IMB untuk satu kawasan.
“Ini adalah jalan tengah yang kita ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan yang berada di tanah yang status legalnya belum tuntas tapi mereka faktanya ada disini sudah puluhan tahun,” ungkap Anies.
Sebelumnya, Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, terjadi pada Jumat (3/3) malam. Korban berjatuhan karena depo berlokasi sangat dekat dengan permukiman warga.
Berdasarkan data Posko Tanggap Darurat Koramil di Rawasari Selatan, sebanyak 19 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut.
Sementara korban luka kebakaran depo Pertamina dirawat di sejumlah rumah sakit, seperti Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), RS Pertamina Jaya, RSUD Koja, RSCM, RS Tugu Koja, dan Rumah Sakit Pelabuhan.
(lna/isn*)