Daerah

Penggunaan Dana BOS di Bangka Selatan Terdapat Temuan Oleh BPK

×

Penggunaan Dana BOS di Bangka Selatan Terdapat Temuan Oleh BPK

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Bangka Selatan – Penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada tahun anggaran 2022, di Kabupaten Bangka Selatan, terdapat temuan penyalahgunaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan BPK.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan, Elfan Rulyadi saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis (2/3/2023).

Click Here

Menurut Elfan, dalam pemeriksaan oleh BPK, yang paling banyak mendapatkan temuan penyalahgunaan dana BOS di Bangka Selatan itu terkait masalah pengadaan belanja pegawai. Karena menurut dia dana Bos itu tidak boleh diperuntukkan untuk membayar pegawai ASN ataupun P3K.

“Ditahun-tahun sebelum itu sering terjadi temuan oleh BPK, karena dana BOS itu sendiri sebenarnya tidak boleh untuk membayar gaji pegawai ASN dan P3K. Dana BOS murni diperuntukkan untuk membayar gaji tenaga honor,” kata Elfan.

Selain itu, di tahun Anggaran 2021 pemeriksaannya di tahun 2022, terdapat temuan penyalahgunaan dana BOS terkait pembayaran honor pengelola dana BOS.

“Pengelola dana BOS di sekolah itu ada dua, yakni Kepala Sekolah sama Bendahara Sekolah, karena itu ada aturan baru dan mereka tidak mencermati hal itu, akhirnya mereka kena temuan oleh BPK, dan itu yang kena hampir seluruh Kabupaten Kota seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sementara, lanjut Elfan, untuk sanksi atau tindak lanjut terkait temuan tersebut, itu semua dilakukan langsung oleh BPK.

“Kalau sanksi nya itu kami serahkan langsung ke BPK, jadi sesuai arahan dan rekomendasi dari BPK. Akhirnya mereka mengembalikan uang tersebut,” pungkasnya. (Riki)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d