SEKILAS INDONESIA | LAMPUNG TIMUR – Penyerahan Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berlangsung di Aula KBNU, Desa Purwosari, Kecamatan Marga Sekampung, Kamis (23/2/2023).
Hadir dalam kegiatan, Danramil 429-14/Jabung diwakili Babinsa Koptu Rudi. G, Bhabinkamtibmas, Camat Marga Sekampung Hariyadi, S.E, Kepala KUA Marga Sekampung H. M.Yusuf, S.Ag, Kades Purwosari Widodo serta perwakilan pelaku UMKM penerima sertifikat.
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Ayat Suci Al-Quran, pembacaan Do’a, sambutan-sambutan dan penyerahan sertifikat halal secara simbolis.
Kepala KUA Marga Sekampung H. M. Yusuf, S.Ag dalam sambutanya mengatakan sertifikasi produk halal ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan legalisasi kehalalan produk baik makanan/minuman, obat-obatan, kosmetik, jasa dll.
“Bagi para pelaku UMKM setelah mendapatkan sertifikat halal ini diharapkan dapat menjaga kualitas produksi, meningkatkan daya jual dan pangsa pasar yang lebih luas sehingga pelaku usaha tersebut ke depannya mampu membangun unit usaha yang lebih maju lagi khususnya secara pengelolaan dan peningkatan ekonomi, sehingga ekonomi kerakyatan bisa berjalan sesuai yang diharapkan”, terangnya.
Pada kesempatan yang sama Babinsa Koptu Rudi . G menambahkan kepedulian dari pemerintah dalam rangka pemberian sertifikat halal dan gratis ini harus dijadikan motivasi untuk terus mengembangkan usaha
“Melalui kepedulian pemerintah berupa pemberian sertifikat halal gratis diharapkan kepada para pelaku UMKM bisa bangkit, maju, berkembang dan naik kelas, sehingga produknya bisa dipasarkan ke pasar modern dan menjangkau pangsa pasar yang lebih luas tidak hanya di Lampung Timur saja”, imbuhnya.
Sumber : Pendim 0429/ Lamtim.