Sekilasindonesia.id, || PANGKAL PINANG – Dalam pengedaran uang palsu yang dilakukan Rere, saat ini menempuh tahap pemanggilan saksi. Dalam gelar perkara tersebut hadir saksi Ramadini, seorang pengusaha BRI link menjadi salah satu korban Rere dan Muklas Angga Malendra yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (20/02/2023).
Dalam persidangan tersebut dipimpin oleh Hakim Mulyadi Ariwibowo, didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU), Disman Gurning, SH, MH. dan Kuasa Hukum Rere Hangga oktafiandi SH dan Rekannya.
Dalam persidangan Muklas Angga Malendra mengatakan, waktu itu dirinya ingin menjual HP Android melalui media sosial, tidak lama kemudian direspon oleh tersangka yang ingin membeli hp miliknya.
“Saat itu Saya bersama adik untuk menemui orang yang ingin membeli hp saya. Setelah itu kita sepakat bertemu di samping Metro. Tidak lama sepakati dengan harga 3.8 jt, harga hp tersebut, saat itu, kita akan bertemu disamping Metro. Saya lihat tersangka pakai mobil brio warna putih, bersama temannya satu orang,” ungkap Muklas.
Muklas melanjutkan, Sebelumnya dirinya tidak mengetahui dengan tersangka, disebabkan mereka bertransaksi melalui fb, saat ditanyakan oleh Hakim.
“Saya tidak tahu tersangka laki – laki atau perempuan, soalnya kita lewat fb, disaat kita sepakati bertemu disamping Metro, Saya lihat dua orang perempuan temui saya, satunya pakai masker dan satunya tidak, lalu dia tawar lagi hpnya, saya jawab itulah harganya, lalu dia bayar seharga 3.8 juta,”
“Saat itu saya merasa aneh dengan uangnya, lalu saya bilang dengan tersangka kok aneh uangnya, trus dijawab tersangka ya uangnya baru ngambil, selesai transaksi mereka pulang menggunakan mobil berio warna putih,” ungkapnya.
Tambahnya, setelah itu dirinya langsung ke ATM BNI , langsung setor tunai, saat dimasukkan semua uangnya tapi ditolak dengan pemberitahuan diatm tersebut transaksi gagal, lalu Muklas pulang ke rumahnya.
” Saya coba masuk kemesin ATM BNI semua uangnya tapi ditolak dengan pemberitahuan transaksi gagal, saya coba ke lima ATM tersebut tapi tetap ditolak.
Lalu saya pulang ke rumah tanya istri, jawab istri ini uang palsu, lalu saya coba celupkan keair, uangnya pudar dan robek langsung hancur,” tegasnya. (Budi)