Daerah

Pengedaran Uang Palsu di Pangkalpinang Menempuh Tahap Pemanggilan Saksi

×

Pengedaran Uang Palsu di Pangkalpinang Menempuh Tahap Pemanggilan Saksi

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, PANGKALPINANG – Dalam pengedaran uang palsu yang dilakukan Rere, saat ini menempuh tahap pemanggilan saksi. Dalam gelar perkara tersebut hadir saksi Ramadini, seorang pengusaha BRI link menjadi salah satu korban Rere dan Muklas Angga Malendra yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (20/02/23).

Dalam persidangan tersebut dipimpin oleh Hakim Mulyadi Ariwibowo, didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU), Disman Gurning, SH, MH. dan Kuasa Hukum Rere Hangga Oktafiandi SH dan Rekannya.

Click Here

Dalam persidangan Muklas Angga Malendra mengatakan, waktu itu dirinya ingin menjual HP Android melalui media sosial, tidak lama kemudian direspon oleh tersangka yang ingin membeli hp miliknya.

“Saat itu Saya bersama adik menemui orang yang ingin membeli hp saya. Setelah itu kita sepakat bertemu di samping Metro. dengan kesepakatan harga  3.8 jt. Saat itu, kita akan bertemu disamping Metro. Saya lihat tersangka pakai mobil brio warna putih, bersama temannya satu orang,” ungkap Muklas.

Muklas melanjutkan, Sebelumnya dirinya tidak mengetahui dengan tersangka, disebabkan mereka bertransaksi melalui FB, saat ditanyakan oleh Hakim.

” Saya tidak tahu tersangka laki – laki atau perempuan, soalnya kita lewat FB, disaat kita sepakati bertemu disamping Metro, Saya lihat dua orang perempuan temui saya, satunya pakai masker dan satunya tidak, lalu dia tawar lagi hpnya, saya jawab itulah harganya, lalu dia bayar seharga 3.8 juta,”

“Saat itu saya merasa aneh dengan uangnya, lalu saya bilang dengan tersangka kok aneh uangnya, terus dijawab tersangka ya uangnya baru saya ambil, selesai transaksi mereka pulang menggunakan mobil brio warna putih,” ungkapnya.

Tambahnya, setelah itu dirinya langsung ke ATM BNI untuk setor tunai, saat dimasukkan semua uangnya ditolak dengan pemberitahuan di atm transaksi gagal, lalu Muklas pulang ke rumahnya.

“Saya coba ke ATM BNI tapi semua uangnya  ditolak dengan pemberitahuan transaksi gagal, saya coba ke lima ATM tersebut tapi tetap ditolak.

Saya pulang ke rumah menemui istri untuk menanyakan terkait uang tersebut, dia mengatakan bahwa ini uang palsu, segera coba saya celupkan ke air namun uangnya pudar, robek langsung hancur,” tegasnya.

(Budi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d