JENEPONTO –Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto terus melakukan pendalaman terkait dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum (Mamin) unsur Pimpinan DPRD Jeneponto tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022.
Pastinya, proses hukumnya masih bergulir di Kejari Jeneponto dan saat ini kami masih melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan ketertangan (Pulbaket).
“Kami telah mengundang kedua pimpinan DPRD Jeneponto dan hingga saat ini kami masih mengumpulkan data atau informasi karena kami butuh pulbaket,”tegas Kajari Jeneponto Susanto Gani, Senin (20/02/2023).
Susanto Gani juga belum bisa memastikan siapa-siapa yang terlibat dalam dugaan Korupsi Anggaran Mamin unsur pimpinan DPRD Jeneponto.
“Kasus ini tetap berproses dan kami akan bekerja semaksimal mungkin dan secara profesional,” tegasnya.
Susanto Gani berharap semua teman-teman media untuk bisa bersabar. Nanti kami akan informasikan bila ada perkembangan terkait pananganan kasus dugaan Korupsi anggaran makan minum DPRD Jeneponto,harapnya.
(Amrianto)