DaerahHot News

Panitia Muswil ke 4 DPW APBMI Banten Tidak Menerima Pendaftar Ketua Melalui WhatsApp

×

Panitia Muswil ke 4 DPW APBMI Banten Tidak Menerima Pendaftar Ketua Melalui WhatsApp

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Pendaftaran terakhir calon Ketua Dewan Pengurus Wilayah DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Provinsi Banten untuk periode 2023-2028, berakhir pukul 17.00 Wib di Sekretariat Pendaftaran Calon Ketua DPW APBMI Banten Jl. KH. Hasyim Tegal Ratu Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon Banten, Rabu (06/02/2023).

Ketua (OC) Organizing Committe Ahmad Hafid mengatakan, tepat pukul 15.40 alhamdulillah Incumben Alawi Mahmud telah menyerahkan persyaratan lengkap beserta surat dukung total ada 92 dari 101 anggota KTA aktif, Surat Riwayat, surat list, KTA Aktif.

Click Here

“Kami panitia muswil ke-4 DPW APBMI tidak menerima pendaftar melalui WhatsApp atau Grup WhatsApp, kami melayani dan menerima pendaftar peserta yang datang langsung dengan membawa berkas asli, kami masih menunggu sisa waktu yang tersisa hari ini untuk Bacalon Ketua APBMI Banten, dan Ketua OC dan SC menegaskan di pilih saat rapat pleno dan di berikan SK oleh Ketua APBMI Banten Alawi Mahmud,” ucap Ahmad Hafid.

“Sementara itu, Ketua (SC) Sterring Committe H. Tb. Masduki menjelaskan kalau tatib kan sudah di lalui, kita sudah melakukan pramuswil serangkian dari muswil artinya kan sudah di jalani, dan juga tahapan demi tahapan sudah di lalui, karena muswil ini ada 2 agenda. pertama laporan ketua APBMI Alawi Mahmud, kedua pemilihan Ketua APBMI Banten,” ujar Masduki.

Alawi Mahmud memaparkan bahwa saya telah menyerahkan berkas pendaftaran di posko panitia pendaftaran muswil ke-4 DPW APBMI Banten, berkas yang di serahkan di antarannya Curiculum Vitae PT. Banten Mandiri Citra, surat dukungan anggota KTA aktif sejumlah 92 Perusahaan, KTA Aktif, Dan melampirkan Misi dan Visi Bakal Calon Ketua APBMI Banten.

“Setelah menyerahkan berkas Ketua OC dan SC memverifikasi kebeneran berkas dokumen yang saya lampirkan,” pungkas H. Alawi Mahmud

Bagindo Yakub.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d