Nasional

Biadab! Ini Motif Pembunuhan Berantai Wowon Erawan di Bekasi

×

Biadab! Ini Motif Pembunuhan Berantai Wowon Erawan di Bekasi

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONESIA.ID, JAKARTA – Salah satu tersangka pembunuhan berantai di Bekasi, Cianjur, dan Garut, Jawa Barat, Wowon Erawan alias Aki Banyu (60), melakukan tipuan agar komplotan dan calon korbannya percaya atas kekuatan supranaturalnya.

Dikutip dari berita yang di terbitkan Kompas.com di situstusnya. Mulanya, kata Wowon, ia sengaja menjebak seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Siti. Saat itu, Siti tinggal ke rumah istrinya Ai Maimunah selama kurang lebih enam bulan. Setelah enam bulan berlalu, Siti itu minta ke Arab Saudi. Saat itu, Siti diantar oleh Ai Maimunah ke salah satu sponsor sebelum pergi ke Arab Saudi.

Click Here

“Sebelum ke Arab Saudi, saya kasih sebuah tipuan berupa permainan amplop. Saya bilang, kalau kamu misalnya nanti pulang dari Arab Saudi Arabia ingin ada kesuksesan ya, kalau bisa dengan saya bercanda dulu,” ujar Wowon kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).

Tak disangka, ternyata Siti bersedia menggandakan uang dengan cara main amplop yang Wowon tawarkan. Waktu itu, kata Wowon, Siti langsung membeli sebuah amplop di warung.

Setelah itu, itu Siti diminta mengisi amplop tersebut dengan uang senilai Rp 1.000. Seraya Siti mengisi amplop, rupanya Wowon telah menyiapkan amplop berisi uang Rp 5.000.

“Jadi saya bermain mata dengan Siti, supaya amplop yang dari kantong saya itu dipegang Siti. Terus saya tukar amplop isi 5.000 dari kantong saya dengan yang isi 1.000 dari Siti,” tutur Wowon.

Setelah itu, Siti seolah melihat uang Rp 1.000 tadi berubah menjadi Rp 5.000. Setelah menganggap Siti percaya, Wowon pun melontarkan tawaran penggandaan uang yang cukup menggiurkan.

“Saya jawab, ya itu kalau mau sukses. Apalagi kalau misalnya diisi uang Rp 100.000, kamu bisa kaya. Padahal di situ aku bohong,” tutur Wowon. Setelah itu, sekitar selama dua tahun Siti terus mengirimkan uang kepada Wowon dari Arab Saudi. Menurut Wowon, uang yang dikirim itu jumlah bervariasi.

Terkadang, kata dia, Siti mengirim uang Rp 4.000.000. Setelah itu, Wowon meminta salah satu komplotannya M Dede Solehudin (35) untuk mengambil uang yang ditransfer ke rekeningnya. Sebagai imbalannya, Dede juga berhak mengambil uang tersebut sebesar Rp 1.000.000.

Misalnya Siti mengirim Rp 3.000.000, maka Dede boleh mengambil Rp 1.000.000. Setelah sekian lama Siti mengirim uang dan meminta hasil penggandaan uangnya, Wowon pun berpikir untuk membunuh TKW tersebut.

“Saya merasa malu sama Siti. Soalnya menagih janji (sukses dan penggandaan uang) sama saya. Akhirnya, saya punya ide lagi, bagaimana ya kalau misalnya saya bunuh saja,” tutur Wowon.

Adapun trik Wowon itu pun juga mampu mengelabui komplotannya sendiri. Alhasil, mereka bersedia mengikuti semua perintah Wowon, termasuk membunuh korban-korbannya.

Sebagai informasi, pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon Erawan alias Aki (60), bersama M Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64) di Cianjur.

Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.

Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.

Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.

Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana. (*)

 

 

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d