Nasional

Jokowi Janjikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Sebagai Bahan Evaluasi

×

Jokowi Janjikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Sebagai Bahan Evaluasi

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONESIA.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo berjanji menjadikan indeks persepsi korupsi (IPK) sebagai bahan evaluasi kebijakan di bidang pemberantasan korupsi.
Hal itu menyusul IPK Indonesia yang turun ke angka 34. Skor itu menjadi capaian terendah Indonesia dalam era reformasi.

“Iya itu akan menjadi evaluasi dan koreksi kita bersama,” kata Jokowi di Pasar Baturiti, Tabanan, Kamis (2/2).

Click Here

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan terpukul dengan pencapaian tersebut.

Dia mengaku tak heran IPK Indonesia anjlok. Dia berkata hal itu disebabkan oleh banyaknya pejabat yang terjerat kasus korupsi lewat OTT KPK.

“Ini terjelek sejak reformasi,” kata Mahfud pada Rapim Lemhannas RI 2023 di Kantor Lemhannas, Jakarta, Rabu (1/2).

Dikutip dari situs CNN Indonesia, IPK diterbitkan Transparency International Indonesia (TII) setiap tahun. Pada IPK tahun 2022 yang dirilis pekan ini, Indonesia meraih skor 34.

Angka itu turun empat poin dari IPK Indonesia tahun 2021. Indonesia menempati urutan ke-110, turun 14 tingkat dari tahun sebelumnya.

IPK Indonesia kalah dari seumlah negara tetangga. Pada tahun 2022, Singapura meraih IPK 83, Malaysia 47, Timor Leste 42, Vietnam 42, dan Thailand 36. (*)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d