Uncategorized

Keluhan Sengketa Tanah Hingga Pembuatan SIM,Polres Maros Buka Sesi Program Curhat Bagi Warga Ke Polisi

×

Keluhan Sengketa Tanah Hingga Pembuatan SIM,Polres Maros Buka Sesi Program Curhat Bagi Warga Ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id.MAROS,SULSEL-Kepolisian Resor Maros Polda Sulawesi selatan membuka layanan baru berupa dialog tatap muka dan dialog interaktif antara Polisi dengan warga di kabupaten Maros.

Kegiatan bertema Jumat Curhat tersebut digelar setiap pekan hari jumat yang dilaksanakan PJU Polres Maros dan Kapolsek jajaran Polres Maros.

Click Here

Program Jumat curhat tersebut digelar dengan dialog antar warga dan polisi membahas isu isu terkini serta keluh kesah dan masukan masyarakat tentang pelayanan kepolisian.

Kasi Humas Polres Maros Ipda Wahidin, Senin (9/1/2023), mengatakan melalui layanan terbuka tersebut warga bisa bertatap muka secara langsung dengan para pejabat Utama,Kapolres,Wakapolres,para Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Maros.

“Jadi, warga kalau ingin bertanya atau berkeluh kesah, langsung bisa bertemu dengan Kapolres,para Kasat dan Kapolsek jajaran,” kata wahidin.

Menurut dia, seluruh pejabat Polres Maros harus membuka ruang untuk bertatap muka langsung dengan warga. Dengan demikian, lanjut dia, setiap masalah yang ada di masyarakat dapat segera dicari solusinya.

Kegiatannya digelar bisa di Warkop,di mesjid maupun di balai desa setempat.

“Jadi, setiap hari jumat warga bisa bertemu Kapolres,Wakapolres serta para pejabat” katanya.

Lewat dialog tatap muka, Polres Maros berharap setiap masalah di tengah masyarakat dapat langsung diselesaikan.

Tentu saja, katanya, setiap masalah yang diadukan masyarakat harus sesuai dengan aturan. Artinya, ketika keluhan yang disampaikan tidak sesuai dengan aturan, maka otomatis permasalahan itu tidak bisa langsung diselesaikan.

Warga bertanya pada sesi tanya jawab jumat curhat yang digagas polres maros

“Karena kami punya target. Jadi, walaupun itu sulit, maka kami memberikan jawaban. Saat kami mengatakan tidak sesuai dengan aturan, ya tidak bisa; tapi kalau mengatakan bisa, sesuai dengan aturan, maka tahapan yang dilewati itu dilakukan,” katanya.

Wahidin menambahkan permasalahan yang diadukan oleh warga juga menjadi catatan evaluasi bagi setiap jajaran.

“Banyak permasalahan yang diadukan,sebagai contoh masalah sengketa tanah,prosedur pembuatan SIM bahkan masalah konflik bertetangga di seputaran kompleks warga tinggal”imbuhnya.

“Ini merupakan wadah komunikasi yang kami harap mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warga”tutupnya.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d