Daerah

Batas Wilayah Basel dan Bateng Masih Tahap Diskusi

×

Batas Wilayah Basel dan Bateng Masih Tahap Diskusi

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||BANGKA SELATAN – Pal Batas wilayah Bangka Selatan dengan Bangka Tengah masih dalam upaya diskusi antara pemerintah Daerah Bangka Selatan dengan Pemerintah Bangka Tengah.

Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Bangka Selatan, Reza Fahlevi mengatakan pihak Pemkab Basel sudah mengajukan perubahan kepada pihak Bangka Tengah namun harus ada pergantian.

Click Here

“Untuk perubahan sudah kita ajukan, dan mereka juga sudah siap menerima, namun jika kita ngeklaim sebanyak 19ribu hektare maka mereka pun akan minta ganti dengan jumlah yang sama,” kata Reza kepada wartawan, Senin (9/1/2023).

Dijelaskan Reza, alasan mereka minta pergantian, dikarenakan sebelumnya wilayah mereka sudah ditetapkan oleh Permendagri, dan mereka mengacu pada Permendagri nomor 17 tahun 2008.

“Jadi sampai kapanpun mereka akan menganggap itu sah, karena ketentuan langsung oleh Permendagri,” jelas Reza.

Namun, Kata Reza, jika kita mengacu kepada ketentuan yang di atur oleh Permendagri itu, ada beberapa hal yang bisa ngerubah batas Daerah itu.

“Yang pertama kesepakatan kedua belah pihak, dan itu sudah kita lakukan kemarin, dan kesepakatannya kalau pun mau dirubah harus ada pergantian dengan wilayah yang sama, dan kedua bisa mengajukan gugatan hukum dengan keputusan tetap, nah ini lah yang akan kita jajaki kedepannya, tapi kita masih berupaya untuk melakukan kesepakatan kedua belah pihak dulu, mudah-mudahan nanti ada titik terangnya,” ujar Reza.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan, Eddy Supriadi menjelaskan Pemkab Bangka Selatan sudah melakukan Audiensi untuk melakukan perundingan terkait batas wilayah kepada Bangka Tengah dan masih dalam proses.

“Kami sudah di pertemukan oleh Gubernur antara Bupati Bangka Selatan dan Bupati Bangka Tengah sebelum akhir tahun kemarin dan lagi di fasilitasi oleh Gubernur,” kata Eddy. (Riki)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d