TAKALAR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Takalar bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar memberikan penyuluhan ke warga binaan pemasyarakatan (WBP) di aula Lapas Takalar, Selasa (27/12).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Salahuddin, pada kesempatannya menyampaikan dua poin penting, yakni sosialisasi terkait Restorative Justice (RJ) dan peran melawan narkoba.
“Penyelesaian perkara tindak pidana melalu Restorative Justice merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, dan keluarga korban, demi mencari penyelesaian adil dengan menekankan pemulihan kembali seperti semula,” kata Salahuddin.
“Kami juga mengajak warga binaan untuk bersama-sama memerangi narkoba, sebab narkoba bisa merusak generasi muda penerus bangsa. Kejaksaan Takalar menerima pasien korban narkotika untuk kami obati melalui rehabilitasi. Kami juga mengajak warga binaan untuk tidak menggunakan alat komunikasi ilegal di dalam lapas, sebab Lapas Takalar sudah menyediakan fasilitas agar bisa berkomunikasi dengan keluarga di luar,” tekan Salahuddin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Takalar, Ashari, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejari Takalar atas sinerginya dalam memberikan bimbingan kepada warga binaan di Lapas Takalar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Takalar atas bimbingan, arahan, serta masukannya kepada warga binaan kami. Kegiatan ini tentu akan sangat bermanfaat bagi warga binaan, baik saat menjalani masa pembinaan di lapas, atau saat bebas nanti,” kata Ashari. (Suherman)